MAGETAN, Jawa Pos Radar Madiun – Sebagian anggota DPRD Magetan saat ini tengah BU alias butuh uang.
Hampir separo anggota DPRD Magetan yang baru dilantik dikabarkan sudah berniat gadaikan SK (surat keputusan) penetapan miliknya ke bank.
Sekedar informasi, anggota DPRD Magetan mendapatkan pinjaman dana dengan modal SK penetapan yang diterbitkan gubernur Jatim tersebut.
Tidak tanggung-tanggung, ada anggota dewan yang mengajukan pinjaman dana hingga Rp 1 miliar.
Fenomena menggadaikan SK itu terjadi selama dua pekan pascapelantikan tanggal 23 Agustus lalu lalu.
Sebagian besar anggota legislatif yang memasukkan permohonan pinjaman dana itu memilih Bank Jatim karena persyaratan lebih mudah.
Bahkan, bank milik pemerintah daerah itu siap meminjamkan dana mulai dari Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar.
Kemudahan lainnya, agunan atau jaminan cukup dengan SK penetapan anggota dewan.
Angsuran akan dilakukan selama masa jabatan anggota dewan, yakni lima tahun. Nominal angsuran per bulan bergantung besaran pokok pinjaman.
Sekretaris DPRD Magetan Endang Ambarwati mengungkapkan, menggadaikan SK yang dilakukan wakil rakyat itu bukan hal baru.
Menurutnya itu hal wajar, mengingat biaya politik untuk pemilihan legislatif (pileg) jumlahnya tidak sedikit.
"Ini sudah biasa. Karena (biaya) kampanye mungkin mahal," ucapnya, Selasa (10/9).
"Setelah dilantik, mereka memerlukan modal untuk mengembalikan pinjaman atau butuh anggaran untuk memulai tugas di lapangan,’’ tambah Endang.
Sampai saat ini, sudah ada 22 anggota DPRD yang mengajukan pinjaman ke bank dengan jaminan SK mereka.
Dalam perkara ini, pihaknya hanya sebatas memberikan rekomendasi. Selebihnya, keputusan tergantung anggota dewan yang bersangkutan.
"Untuk berapa jumlah besaran pinjamannya saya tidak tahu. Tapi, secara global rata-rata antara Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar," ujarnya.
Namun, Endang menegaskan jika dirinya tidak mengetahui secara pasti dana pinjaman bank nantinya digunakan untuk keperluan apa. (ril/her)
Editor : Budhi Prasetya