MAGETAN, Jawa Pos Radar Madiun – Apa yang dilakukan Polres Magetan ini patut dicontoh Korps Bhayangkara lainnya.
Sebelum melaksanakan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024, seluruh personel Polres Magetan menjalani tes urine terlebih dahulu.
Itu menunjukkan jika aparat kepolisian harus bersih dari penggunaan narkoba sebelum melaksanakan operasi dengan sasaran masyarakat umum.
Sederhananya, penumpasan penyalahgunaan narkoba dimulai dari diri sendiri, yakni personel aparat penegak hukum.
Kapolres Magetan AKBP Satria Permana menyebut seluruh anggota Satresnarkoba Polres Magetan harus menjalani tes urine secara dadakan.
Itu sebelum mereka bergerak melaksanakan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 yang dimulai pada Rabu (12/9) siang.
Tes tersebut melibatkan anggota Sipropam sebagai pengawas.
"Tes urine dari 14 personil Satresnarkoba Polres Magetan menunjukkan hasil negatif untuk penggunaan narkotika jenis apa pun,’’ kata AKBP Satria Permana.
Kasat Resnarkoba Polres Magetan Iptu Putut Yuger Asmoro menambahkan bahwa tes urine dilakukan menggunakan alat Rapid Diagnostic Test untuk Methamphetamine.
"Pelaksanaan tes merupakan tindak lanjut dari perintah dan arahan Direktur Resnarkoba Polda Jatim sebelum Operasi," ucapnya.
Dirinyamenjelaskan jika Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 dilaksanakan mulai tanggal 11 sampai 22 September.
Putut menegaskan bahwa hasil tes urine seluruh anggotanya sangat baik. Sebab, semua personel dinyatakan negatif.
"Kami menargetkan segala bentuk kegiatan terkait penyalahgunaan narkoba, baik pengedar, pengecer, bandar, produsen, kurir, hingga pengguna yang ada di Magetan,’’ pungkasnya. (ril/naz)
Editor : Budhi Prasetya