MAGETAN, Jawa Pos Radar Madiun – Sebanyak 150 marbot masjid di Magetan kini terdaftar BPJS Ketenagakerjaan.
Para marbot merupakan pekerja rentan tanpa upah tetap, yang umumnya bertugas sebagai imam atau petugas kebersihan di masjid dan musala.
Bersama relawan Baznas dan pekerja keagamaan lain, mereka diberi perlindungan sosial melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
"Seluruh marbot mendapat kartu kepesertaan dengan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM),’’ ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madiun Anwar Hidayat, Selasa (22/10).
Peserta program ini berasal dari lima kecamatan, yakni Magetan, Panekan, Karas, Sidorejo, dan Ngariboyo.
Masing-masing kecamatan mengirimkan 30 marbot yang akan mendapatkan perlindungan.
Untuk biaya iuran, Baznas akan menanggung sepenuhnya, yang bersumber dari dana zakat yang terkumpul.
"Program ini bertujuan untuk melindungi marbot dari risiko yang mungkin mereka hadapi selama bekerja,’’ tambah Anwar.
Anwar berharap program perlindungan ini dapat diperluas. Saat ini, baru lima kecamatan yang ter-cover.
Diharapkan, seluruh marbot dari 18 kecamatan di Magetan bisa ikut terdaftar.
Dengan begitu, jika terjadi kecelakaan atau risiko lainnya selama menjalankan tugas, para marbot dan keluarga mereka dapat merasa lebih tenang.
Itu karena mereka telah terdaftar sebagai penerima jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan.
"Keluarga juga akan lebih tenang,” jelasnya. (ebo/naz/*)
Editor : Budhi Prasetya