MAGETAN, Jawa Pos Radar Madiun – Perolehan suara sementara dalam Pilkada Magetan 2024 memperlihatkan persaingan yang sangat ketat antara tiga pasangan calon (paslon).
Hingga Kamis (28/11) pagi, rekapitulasi hasil pilkada 2024 yang dipantau dari Info Publik Pilkada 2024 KPU menunjukkan bahwa 1.033 TPS sudah menyetorkan data.
Data dari 1.033 TPS menunjukkan selisih suara yang tipis, dengan tidak ada paslon yang mencapai lebih dari 50 persen suara.
NIAT (Nanik Endang Rusminiarti–Suyatni Priasmoro): 137.347 suara (34 persen). Sementara, HEBAT (Hergunadi–Basuki Babussalam): 131.264 suara (32 persen).
Adapun paslon JADI (Sujatno–Ida Yuhana Ulfa): 136.083 suara (34 persen).
Melihat hasil ini, banyak yang bertanya apakah Pilkada Magetan berlanjut dua putaran seperti yang berlaku di DKI Jakarta?
Simak penjelasan soal ketentuan dua putaran dalam pilkada berikut ini.
Aturan Pilkada Dua Putaran
Berbeda dengan 545 daerah lain, DKI Jakarta memiliki kekhususan dalam penyelenggaraan Pilkada berdasarkan UU 29/2007 tentang Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta.
Ketentuan tersebut memungkinkan Pilkada DKI digelar hingga dua putaran jika tidak ada paslon yang meraih lebih dari 50 persen suara pada putaran pertama.
Di sisi lain, Pilkada di daerah lain, termasuk Magetan, hanya menggunakan sistem satu putaran.
Artinya, pasangan dengan suara terbanyak (berapapun angkanya) akan langsung dinyatakan sebagai pemenang.
Baca Juga: Tim Pasangan NIAT Klaim Menangi Pilkada Magetan, Unggul 34,79 Persen versi Real Count
Ketatnya Persaingan di Magetan
Dalam Pilkada Magetan, hasil sementara menunjukkan bahwa paslon Nanik-Suyatni unggul tipis atas paslon 03 Sujatno-Ida.
Selisih suara yang hanya ratusan antara paslon pertama dan ketiga menunjukkan betapa seimbangnya dukungan masyarakat.
Meski demikian, aturan satu putaran dalam Pilkada Magetan berarti paslon dengan suara terbanyak akan otomatis terpilih tanpa perlu putaran kedua.
Sistem ini berbeda dengan DKI Jakarta, yang mengharuskan mayoritas absolut di atas 50 persen suara untuk memenangkan Pilkada.
Ketatnya persaingan di Magetan ini menuntut transparansi dan keakuratan dalam rekapitulasi suara.
Selain itu, partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi proses ini menjadi penting untuk memastikan hasil yang adil dan dapat diterima semua pihak.
Dengan situasi ini, masyarakat Magetan berharap siapapun pemenangnya dapat menjalankan amanah untuk membawa Magetan menjadi lebih baik.
Pilkada yang berlangsung damai dan demokratis menjadi indikator penting keberhasilan pesta demokrasi lokal ini. (naz)
Editor : Mizan Ahsani