Jawa Pos Radar Madiun - PT Permodalan Nasional Madani Venture Capital (PNM VC) Kantor Perwakilan Madiun kembali menggelar lelang eksekusi hak tanggungan.
Kali ini lelang dilakukan terhadap tanah dan bangunan rumah milik Joko Suprayoga.
Properti yang berlokasi di Desa Dukuh, Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan, ini ditawarkan dengan harga limit Rp 977.775.000.
Lelang akan dilakukan secara online melalui situs resmi lelang negara https://www.lelang.go.id atau portal.lelang.go.id.
Mekanisme lelang dilakukan secara Open Bidding (E-Auction). Proses ini akan berlangsung hingga Kamis, 13 Februari 2025 pukul 10.40 WIB sesuai waktu server.
Detail Properti yang Dilelang
Nama Debitur: Joko Suprayoga
Lokasi: Desa Dukuh, Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur
Luas Tanah: 1.125 meter persegi
Bukti Kepemilikan: Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 268, Surat Ukur No. 15/Dukuh/2014
Harga Limit: Rp 977.775.000
Uang Jaminan: Rp 196.000.000
Syarat dan Cara Daftar Lelang
Peserta wajib memiliki akun yang sudah terverifikasi di https://www.lelang.go.id atau portal.lelang.go.id.
Syarat dan tata cara lengkap dapat ditemukan di bagian "Tata Cara dan Prosedur" serta "Panduan Penggunaan" pada portal tersebut.
Peserta lelang dapat melakukan penawaran sejak pengumuman diterbitkan.
Jaminan harus disetorkan ke rekening Virtual Account (VA) yang tertera pada portal lelang dan harus efektif diterima sebelum H-1 pelaksanaan lelang.
Pelunasan dilakukan dalam lima hari kerja setelah pengumuman pemenang.
Pemenang lelang akan dikenakan biaya lelang sebesar 2 persen dari harga lelang yang terbentuk.
Biaya pajak, balik nama, dan pajak perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan (BPHTB) menjadi tanggung jawab peserta lelang sesuai ketentuan yang berlaku.
Lelang dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Madiun, berlokasi di Jalan Serayu Timur Nomor 141, Madiun.
Bagi yang berminat mengikuti lelang ini, diharapkan untuk membaca syarat dan ketentuan dengan cermat serta memastikan dana telah tersedia sebelum batas akhir pendaftaran.
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi PT PNM VC Kantor Perwakilan Madiun di nomor telepon: 0857-5579-7344. (*)
Editor : Mizan Ahsani