Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Apes, Penjual Es Teh di Magetan Jadi Korban Peredaran Uang Palsu Rp 150 Ribu, Pembelian Hanya Sepuluh Ribu Rupiah

Aprilita Sari • Kamis, 20 Februari 2025 | 18:08 WIB
TIRUAN: Nilhal Muna Assofiyah menunjukkan uang palsu yang diterimanya dari pembeli, Rabu 19 Februari 2025. 
TIRUAN: Nilhal Muna Assofiyah menunjukkan uang palsu yang diterimanya dari pembeli, Rabu 19 Februari 2025. 

MAGETAN, Jawa Pos Radar Madiun – Uang palsu marak beredar di sejumlah daerah belakangan ini.

Seperti kasus peredaran uang palsu (upal) di Gunung Kudul, Yogyakarta dan Tanjungpinang pada beberapa waktu lalu.

Hal serupa ternyata juga terjadi di Magetan. Penjual es teh jadi korban peredaran upal. Modusnya pun sama, pura-pura jadi pembeli. 

Kasus peredaran uang palsu di Gunung Kidul terbongkar dari peristiwa kecelakaan lalu lintas (laka lantas tunggal). 

Polisi akhirnya membekuk dua orang yang diduga jadi pengedar upal. Itu setelah mendapat informasi jika kedua pelaku diketahui sempat hendak membeli rokok dengan upal. 

Hasil penggeledahan, polisi menemukan belasan lembar upal pecahan Rp 100.000 dan delapan lembar pecahan Rp 50.000. 

Sementara di Tanjungpinang, polisi setempat menemukan sejumlah warung kelontong jadi korban peredaran uang palsu pecahan Rp 100.000. 

Pelaku peredaran uang tiruan itu menyaru sebagai pembeli dan membelanjakan uang tidak asli itu. Jumlahnya sekitar sepuluh lembar. 

Nasib sama dialami Nilhal Muna Assofiyah, penjual es teh di Desa/Kecamtan Karas, Magetan. 

Ia menerima uang palsu sebanyak Rp 150 ribut, terdiri dari pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.0000 dari pembelinya.

Awalnya, dia tak curiga saat seorang pria dan wanita membayar pembelian es teh di kedai yang dijaganya senilai Rp 10 ribu dengan pecahan Rp 100 ribu.

’’Uang hasil jualan sudah saya serahkan ke bos, tapi saat dipakai belanja, ditolak karena palsu,’’ ujarnya.

Polisi memastikan dua lembar uang pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000 tersebut berbeda dari aslinya.

Baik dari sisi jenis kertas, ukuran, dan hologramnya tidak sesuai dengan uang asli. Pedagang diimbau lebih teliti menerima uang.

Terutama pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu, dengan cara dilihat, diraba, dan diterawang.

’’Jelang Ramadan dan Lebaran, transaksi pecahan besar meningkat. Saya harap kejadian ini tidak terulang,’’ pungkasnya. (ril/her)

Editor : Budhi Prasetya
#magetan #upal #uang palsu #Penjual Es Teh