Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Dalami Dugaan Penyelewengan Dana Desa, Inspektorat Magetan Jadwalkan Periksa Kades Taji

Aprilita Sari • Selasa, 4 Maret 2025 | 17:47 WIB
Inspektur Inspektorat Daerah Magetan Ari Widyatmoko
Inspektur Inspektorat Daerah Magetan Ari Widyatmoko

Jawa Pos Radar Magetan – Pengelolaan Dana Desa (DD) di Desa Taji, Kecamatan Karas, Magetan disinyalir bermasalah. Dugaan ini muncul berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi (monev) dari pihak kecamatan, yang menemukan adanya indikasi ketidakwajaran dalam penggunaan anggaran desa.

Inspektur Inspektorat Daerah Magetan, Ari Widyatmoko, membenarkan adanya dugaan tersebut. ’’Kami menemukan indikasi kuat adanya penyelewengan dalam pengelolaan keuangan desa. Saat ini masih dalam tahap pemeriksaan,’’ ujarnya, Senin (3/3).

Sejumlah perangkat desa telah dipanggil dan diperiksa oleh tim Inspektorat beberapa hari lalu. Namun, hingga saat ini, Kepala Desa (Kades) Taji belum menjalani pemeriksaan.

Menurut Ari, yang bersangkutan sebenarnya telah dijadwalkan untuk diperiksa pada Jumat (28/2) lalu. Namun, pemanggilan tersebut tidak dihadiri oleh kades dengan alasan masih ada kegiatan bersama para ketua RT di Desa Taji.

’’Pemeriksaan perangkat desa sudah dilakukan lebih dulu, tetapi belum tuntas. Untuk Kades, kami sudah jadwalkan pemanggilan, tetapi yang bersangkutan izin karena ada agenda lain. Maka, kami akan menjadwalkan ulang pemanggilannya,’’ jelasnya.

Ari menegaskan bahwa Inspektorat masih terus mendalami kasus ini. Jika seluruh tahapan pemeriksaan telah selesai, pihaknya akan segera menerbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) sebagai dasar pengambilan tindakan lebih lanjut.

Sementara itu, Plt Camat Karas, Agung Setya Nugroho, mengonfirmasi bahwa dugaan penyelewengan tersebut telah diserahkan sepenuhnya kepada Inspektorat.

’’Saat ini kasusnya masih dalam tahap pemeriksaan Inspektorat. Dugaan penyelewengan ini terjadi pada anggaran tahun 2024, tetapi untuk nominal pastinya masih menunggu hasil resmi dari Inspektorat,’’ katanya.

Pihak kecamatan memastikan akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Inspektorat untuk menindaklanjuti dugaan penyimpangan ini. (ril/her)

Editor : Hengky Ristanto
#Inspektorat Magetan #dugaan penyelewengan dana desa #Desa Taji