MAGETAN, Jawa Pos Radar Madiun - Warga Kabupaten Magetan yang ingin mengurus dokumen kependudukan harus bersabar.
Pasalnya, stok blangko e-KTP di Disdukcapil Magetan saat ini kosong. Alhasil pelayanan perekamans alah satu dokumen kependudukan itu tersendat.
Hal itu diungkapkan Noor Endah Fillaili, Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil setempat. Ia menyebut stok blangko e-KTP habis sejak Rabu 6 Maret 2025.
Pihaknya memperkirakan pasokan baru akan datang pekan depan, namun kemungkinan jumlahnya terbatas.
’’Saat ini stok blangko e-KTP kosong. Diperkirakan pekan depan kami menerima 2.000 keping blangko dari pusat,’’ ujarnya, Kamis 7 Maret 2025.
Sebelumnya, Disdukcapil Magetan telah mengajukan permohonan 10 ribu keping blangko dokumen kependudukan itu kepada pemerintah pusat.
Namun, yang disetujui hanya dua ribu keping, sehingga jumlahnya belum mencukupi untuk kebutuhan masyarakat.
Selama blangko e-KTP belum tersedia, pemohon tetap bisa mendapatkan layanan administrasi kependudukan dengan dibuatkan biodata penduduk.
Namun, Noor Endah menegaskan bahwa biodata yang dimaksudnya itu bukan pengganti e-KTP.
’’Biodata hanya berupa identitas diri yang terkadang bisa digunakan untuk urusan perbankan dan kepolisian,' tegasnya.
"Namun, tidak semua bank menerima biodata sebagai dokumen pengganti e-KTP,’’ jelas Noor Endah.
Dirinya juga mengutarakan jika pelayanan pembuatan e-KTP kini dipusatkan di kantor Disdukcapil Magetan.
Semua peralatan dan operator petugas yang sebelumnya tersebar kini ditempatkan di kantor pusat.
Sebagai langkah antisipasi, setiap operator ditugaskan untuk membackup pelayanan di dua kecamatan agar tetap dapat melayani masyarakat.
’’Karena kebijakan ini, otomatis pelayanan di kantor disdukcapil dan Mal Pelayanan Publik (MPP) akan membludak, terutama hingga nanti setelah Lebaran,’’ tambahnya. (ril/her)
Editor : Budhi Prasetya