Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Fakta Baru Kasus Raibnya Uang Nasabah Koperasi MSI Magetan: Tunjangan Karyawannya Setara Gaji Pokok Anggota DPR RI!

Aprilita Sari • Sabtu, 3 Mei 2025 | 14:30 WIB
Ilustrasi gaji/upah pekerja (JAWAPOS.COM)
Ilustrasi gaji/upah pekerja (JAWAPOS.COM)

Jawa Pos Radar Madiun - Rapat dengar pendapat (RDP) dengan Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Mitra Sejahtera Indonesia (MSI) yang digelar DPRD Magetan pada Jumat (2/5) memanas.

Itu terjadi ketika anggota dewan mengetahui fakta terkait manipulasi laporan oleh MSI.

Marga Dwi Setyawan, anggota Komisi B DPRD Magetan, mendorong Dinas Koperasi dan UKM Magetan untuk lebih ketat mengawasi koperasi.

Dalam RDP, pihak MSI berkomitmen untuk mengembalikan dana tabungan anggota koperasi, namun meminta waktu.

‘’Komisi B bersama Dinas Koperasi dan UKM akan bekerja maksimal untuk mengawasi proses ini,” ujar Marga.

Pihak Kepolisian menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Marga menambahkan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Dinas Koperasi dan UKM untuk memastikan laporan rapat anggota tahunan (RAT) koperasi MSI tidak fiktif atau manipulatif, karena hal ini menyangkut hak banyak orang.

Dalam RDP, pihak MSI mengungkapkan perbedaan data terkait tunjangan karyawan yang mencapai di atas Rp 5 juta, meski gaji bulanan mereka hanya Rp 1,2 juta hingga Rp 1,7 juta.

Nominal tunjangan itu setara gaji pokok DPR RI senilai Rp 5.040.000 per bulan.

‘’Data yang disajikan MSI berbeda dengan data yang dimiliki dinas koperasi dan UKM,” jelas Marga.

Polres Magetan sepakat untuk mendatangkan auditor independen guna memverifikasi total uang yang ditabung anggota MSI, serta menghitung aset koperasi.

Marga menegaskan bahwa DPRD Magetan berkomitmen untuk segera mengambil tindakan konkret agar uang nasabah dapat kembali. ‘’Kami tidak mau dapat jawaban kata nanti,’’ tegasnya. (ril/naz)

Editor : Mizan Ahsani
#magetan #tunjangan #gaji #MSI #koperasi #nasabah #uang