Jawa Pos Radar Madiun – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Magetan mengusulkan pemanfaatan aset daerah yang baru saja ditertibkan di kawasan Telaga Sarangan.
Lahan seluas 800 meter persegi di Jalur Dewi itu rencananya akan dijadikan area parkir tambahan.
“Rencananya untuk tempat parkir karena kebutuhan di kawasan Telaga Sarangan masih kurang,” ujar Kabid Destinasi Pariwisata Disbudpar Magetan, Eka Radityo, Jumat (16/5).
Saat ini, pemkab hanya memiliki lima titik parkir gratis di kawasan Sarangan.
Yakni, di barat Hotel Sanur (kapasitas 4 bus, 20 mobil), Lahan Parkir Baru (8 bus, 20 mobil), Lapangan Kelurahan (20 bus, 150 mobil), Parkir Timur Rejeki (200 mobil), dan Parkir Selatan Masjid (20 mobil).
Sementara itu, lokasi parkir milik swasta tercatat mencapai sembilan titik.
“Total daya tampung gabungan saat ini hanya 32 bus, 685 mobil, dan 400 motor,” jelas Eka.
Terkait kapasitas lahan baru yang diusulkan, pihaknya belum bisa memastikan. Sebab, desain konstruksi masih dalam tahap perencanaan.
“Tahun ini kemungkinan baru tahap awal. Karena kondisi efisiensi anggaran, belum bisa diselesaikan langsung,” pungkasnya. (ril/her)
Editor : Hengky Ristanto