Jawa Pos Radar Madiun - Pascainsiden kecelakaan maut di JPL 08, Kelurahan Mangge, Kecamatan Barat, Magetan, pada Senin (19/5) lalu menyisakan tanda tanya.
Salah satu hal yang disorot adalah keberadaan kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian.
Padahal, secara kasatmata, terdapat tiga unit kamera di sekitar pos jaga pintu perlintasan kereta api tersebut. Dua di antaranya mengarah langsung ke rel.
Namun berdasarkan keterangan pihak Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Surabaya, seluruh kamera tersebut sudah tidak berfungsi.
’’Dari informasi Daop 7, CCTV sudah rusak sejak 2023. Kami sangat menyayangkan karena fungsi CCTV seharusnya penting untuk mengetahui kronologi kejadian,’’ ujar Alfaviega Septian Pravangasta, Humas BTP Kelas I Surabaya, Selasa (20/5).
Alfa menjelaskan, pengelolaan dan perawatan prasarana, termasuk pos jaga, telah diserahkan ke PT KAI sejak akhir 2020.
Hal itu tertuang dalam skema Infrastructure Maintenance and Operation (IMO) yang mengatur kewajiban PT KAI merawat seluruh item sarana dan prasarana operasional.
Pihaknya pun mengonfirmasi bahwa seluruh perangkat di pos, termasuk sinyal, lonceng, dan perangkat komunikasi, sejatinya masih lengkap dan dalam kondisi operasional.
’’Sayangnya CCTV tidak berfungsi, padahal itu bisa jadi bukti visual utama,’’ terangnya.
Sementara itu, Kepala BTP Kelas I Surabaya DJKA Kemenhub Denny Michels Adlan menyatakan pihaknya telah turun langsung ke lokasi.
Hasilnya, sistem persinyalan dan pola jaga dinilai cukup baik.
’’Setiap perlintasan dijaga empat personel dalam tiga shift. Mereka juga telah diberi pelatihan dan memiliki sistem notifikasi lengkap melalui telepon, HT, dan lonceng,’’ jelas Denny.
Pihaknya menegaskan akan terus melakukan evaluasi dan peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang.
’’Kami sampaikan duka cita mendalam bagi korban. Evaluasi menyeluruh sedang kami lakukan,’’ pungkasnya. (ril/her)
Editor : Hengky Ristanto