Jawa Pos Radar Madiun - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyebut ada peluang bahwa pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Magetan terpilih akan dilaksanakan pada Jumat, 23 Mei 2025.
Ia mengatakan bahwa surat keputusan (SK) pelantikan sudah diteken oleh Mendagri Tito Karnavian.
"Insya Allah tanggal 23 Mei," ujar Khofifah, kepada awak media, Rabu (21/5).
Khofifah menegaskan, Pemprov Jatim terus memantau ketat proses finalisasi SK tersebut dari pemerintah pusat.
Ia terus berkoordinasi dengan Kabiro Pemerintahan dan Otoda Setdaprov Jatim Lilik Pudjiastuti guna memastikan semua proses berjalan tepat waktu.
"Besok pagi (Kamis, 22 Mei) akan kami pantau kembali. Katanya Pak Menteri sudah tanda tangan," ucap Khofifah.
Sementara itu, sumber di internal Setdaprov Jatim saat dikonfirmasi pada Kamis pagi mengatakan belum ada kabar lebih lanjut mengenai pelaksanaan gladi dan pelantikan.
Di lain pihak, Kabag Tata Pemerintahan Setdakab Magetan Setiya Widayaka mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu kepastian dari pemprov.
"Sampai dengan pagi ini belum ada surat resmi dari gubernur ke Magetan," sebutnya.
Pasangan Terpilih Hadapi Proses Panjang
Diketahui, pasangan Hj Nanik Endang Rusminiarti (Bunda Nanik) dan Suyatni Prasmoro (Kang Suyat) ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Magetan terpilih 2025–2030.
Perjalanan mereka menuju kursi pemerintahan tidak mudah, lantaran sempat dihadapkan pada gugatan hasil Pilkada serta pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah TPS.
Namun, pasangan ini akhirnya berhasil melewati seluruh proses demokrasi dan sah dinyatakan sebagai pemimpin daerah terpilih berdasarkan hasil final yang ditetapkan oleh KPU Magetan. (ril/naz)
Editor : Mizan Ahsani