Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Tidak Ada Pilihan Selain Pindah, Lurah Maospati Usulkan Kompensasi Relokasi untuk Warga Totog

Aprilita Sari • Kamis, 29 Mei 2025 | 18:05 WIB
Lurah Maospati Indra Ariesta Ardy (kanan).
Lurah Maospati Indra Ariesta Ardy (kanan).

Jawa Pos Radar Madiun – Proses pengosongan lahan milik pemkab di lingkungan Totog, Kelurahan/Kecamatan Maospati, berjalan tanpa hambatan.

Warga RT 12 yang menempati lahan seluas hampir 3.000 meter persegi itu menyatakan kesediaannya untuk pindah hingga tenggat 20 Juni mendatang.

Lurah Maospati, Indra Ariesta Ardy, menyatakan sosialisasi kepada warga berjalan lancar dan disepakati oleh seluruh unsur yang hadir.

Mulai RT, RW, LPM, hingga perwakilan OPD dan aparat keamanan. ’’Semua pihak mendukung, warga siap mengosongkan lokasi,’’ ujarnya, Rabu (28/5).

Sebanyak 16 kepala keluarga (KK) menempati 23 bangunan bekas kios bedak pasar itu.

Mereka tidak lagi membayar sewa sejak 2016 menyusul regulasi baru soal pengelolaan aset.

’’Sebelumnya disewakan sejak 1960-an, tapi sejak aturan berubah, tidak ada lagi skema sewa yang berlaku,’’ jelas Indra.

Kelurahan akan membantu pembongkaran dan relokasi barang warga. Bahkan disediakan bantuan kontrakan satu bulan, meski ditolak sebagian warga karena lokasi tidak sesuai.

Sebagai solusi jangka panjang, pihak kelurahan mengusulkan pembangunan sentra UMKM di atas lahan tersebut.

’’Jika disetujui, warga terdampak akan diprioritaskan untuk menempati kios UMKM,’’ katanya.

Indra menambahkan, nota dinas kepada bupati pun tengah disusun, sebagai permohonan kompensasi sesuai arahan Komisi B DPRD Magetan saat sidak.

’’Harapan warga tetap tinggal atau direlokasi sulit dipenuhi karena secara hukum lahan harus kembali ke fungsi semula,’’ pungkasnya. (ril/her)

Editor : Mizan Ahsani
#relokasi #magetan #kompensasi #pembangunan #maospati