Jawa Pos Radar Madiun – Proses pengadaan lahan untuk tempat pemrosesan akhir (TPA) baru di Desa Botok, Kecamatan Karas, Magetan, terus dikebut.
Langkah ini diambil mengingat TPA Milangasri sudah mengalami overkapasitas.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pangan (DLHP) Magetan Saif Muchlissun menyatakan, proses pengadaan lahan masih berjalan dan ditargetkan segera rampung.
“Kami sudah survei bersama kejaksaan. Harapan kami bisa segera digunakan,” ujarnya, Minggu (15/6).
DLHP juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) untuk pembangunan akses jalan menuju lokasi.
‘’Sudah ditetapkan sebagai jalan kabupaten,’’ tambah Muchlis, yang sebelumnya menjabat kadiskominfo.
Saat ini, lahan yang tersedia seluas 4,9 hektare. Tahun ini, akan ditambah dua hektare lagi.
DLHP juga mengajukan anggaran ke pemerintah pusat untuk membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
‘’Kami masih menunggu hasil appraisal untuk nilai pengadaannya,’’ terangnya.
Jika seluruh tahapan berjalan lancar, total lahan akan mencapai 7 hektare dari kebutuhan ideal 10 hektare.
“Kalau sudah 7 hektare, saya rasa cukup untuk TPST,” tegasnya.
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Magetan Moh. Andy Sofyan membenarkan pendampingan dalam proses pengadaan lahan tahap kedua.
Pendampingan ini untuk memastikan semua prosedur sesuai hukum. “Kami pastikan prosesnya transparan dan sesuai regulasi,” tutupnya. (ril/her)
Editor : Hengky Ristanto