Jawa Pos Radar Magetan – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Magetan mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai penipuan berkedok layanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Kepala Disdukcapil Magetan Hermawan mengatakan, pihaknya menemukan akun media sosial palsu dan pesan mencurigakan yang beredar di Instagram dan Facebook.
Pesan itu mencatut nomor +62 858 7334 0417 dan mengaku sebagai petugas Disdukcapil.
’’Itu bukan nomor resmi kami,’’ tegas Hermawan, Minggu (29/6).
Disdukcapil tidak pernah memberikan layanan aktivasi IKD melalui telepon maupun WhatsApp.
Petugas resmi juga tidak akan meminta data pribadi seperti NIK, foto KTP, atau kode OTP.
’’Jika ada pesan berisi tautan unduh aplikasi atau file APK dengan logo mirip IKD, jangan diakses. Itu bukan dari kami,’’ ujar mantan Pj sekda tersebut.
Modus pelaku adalah berpura-pura membantu proses aktivasi IKD dan meminta data pribadi untuk verifikasi.
Masyarakat diimbau tidak mudah percaya pada pesan dari nomor tak dikenal.
’’Jika ragu, datang langsung ke kantor disdukcapil. Jangan pernah membagikan data pribadi ke pihak tidak resmi,’’ tandasnya. (ril/her)
Editor : Hengky Ristanto