Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Geplak Usul Jadi Desa Wisata, Disbudpar Magetan Siap Dukung Asal Sesuai Regulasi

Aprilita Sari • Senin, 30 Juni 2025 | 18:15 WIB
Kawasan wisata Dung Mbud menjadi daya tarik utama Desa Geplak yang diusulkan masuk dalam skema desa wisata. Foto: Aji Putra/Radar Magetan
Kawasan wisata Dung Mbud menjadi daya tarik utama Desa Geplak yang diusulkan masuk dalam skema desa wisata. Foto: Aji Putra/Radar Magetan

Jawa Pos Radar Magetan – Pemdes Geplak ngotot ingin mengubah desanya menjadi kawasan wisata.

Potensi keberadaan Dung Mbud di wilayahnya jadi alasan utama.

Keinginan itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD akhir pekan lalu.

Usulan tersebut disambut positif Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Magetan.

Kepala Disbudpar Joko Trihono menyatakan siap mendukung selama sesuai ketentuan.

’’Insya Allah semua akan mendukung, asal sesuai perundang-undangan yang berlaku,’’ ujarnya, Senin (30/6).

Menurut Joko, kawasan Dung Mbud memiliki daya tarik, terutama masjid tua di Embung Jungke yang bernilai sejarah.

Hanya, aset tersebut milik pemkab, bukan desa.

Karena itu, pemanfaatannya harus melalui prosedur yang benar, seperti skema sewa.

’’Kami siap dukung, asalkan regulasinya ditaati. Itu penting agar pengembangan desa wisata berjalan berkelanjutan,’’ tegasnya.

Joko menambahkan, desa wisata tidak dibangun dari nol, melainkan dengan mengembangkan potensi yang sudah ada.

Selain itu, pengelolaan berbasis partisipasi masyarakat.

Hanya saja, berdasarkan SK bupati, kawasan Dung Mbud saat ini belum masuk zona desa wisata.

’’Sebelum dikembangkan, sebaiknya disiapkan kajian akademis dan masterplan. Jangan sampai ada pembangunan tambal sulam,’’ tandasnya. (ril/her)

Editor : Hengky Ristanto
#magetan #Dung Mbud #Embung Jungke #Geplak #desa wisata #Disbudpar Magetan #masjid tua