Jawa Pos Radar Magetan – Puluhan bangunan liar di lingkungan Totog, Kelurahan Maospati, dibongkar paksa, kemarin (2/7).
Pembongkaran dilakukan sebagai bagian dari penataan aset milik Pemkab Magetan.
’’Di lahan ini sebelumnya berdiri sekitar 23 bangunan yang dihuni 18 kepala keluarga,’’ ujar Lurah Maospati Indra Ariesta Ardy.
Warga diketahui menempati lahan milik pemkab sejak 2016 tanpa membayar sewa.
Dulu, lahan tersebut merupakan kios pasar yang disewakan sejak 1960. Namun, skema sewa dihapus menyusul terbitnya regulasi baru pada 2015–2016.
Proses pembongkaran dilakukan dengan alat berat, dikawal aparat TNI dan kepolisian.
Warga lebih dulu diberi waktu untuk mengosongkan bangunan. Material seperti genteng dan kayu yang masih utuh bisa dipakai kembali oleh pemilik.
Sedangkan sisa reruntuhan bangunan lainnya dapat dipakai untuk bahan tanah urug.
Lahan seluas 3.000 meter persegi itu bakal dimanfaatkan untuk pelebaran akses jalan menuju Pasar Hewan Maospati (Pahingan), pembangunan rest area, serta pusat UMKM.
’’Kami juga wacanakan jadi Grab Point untuk mendukung layanan transportasi online,’’ jelas Indra.
Target perataan lokasi ditetapkan selama tiga hari. Di tahap awal, akan dibangun 20 lapak UMKM di sisi barat lahan, menghadap ke timur.
Indra memastikan pembangunan tak menggunakan dana APBD, melainkan dengan skema kerja sama.
’’Kami tawarkan ke investor. Mekanismenya sedang dikonsultasikan dengan bidang aset pemkab,’’ pungkasnya. (ril/her)
Editor : Hengky Ristanto