Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Pemkab Magetan Tunggu Restu Kemendagri untuk Isi 95 Posisi Jabatan Kosong

Aprilita Sari • Rabu, 16 Juli 2025 | 19:00 WIB
Penjabat Sekda Magetan Muhtar Wakid
Penjabat Sekda Magetan Muhtar Wakid

Jawa Pos Radar Magetan – Sebanyak 95 jabatan eselon II hingga IV di lingkungan Pemkab Magetan masih belum terisi.

Pengisian jabatan tersebut menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Penjabat Sekda Magetan Muhtar Wakid menyampaikan bahwa pengisian jabatan hanya bisa dilakukan enam bulan setelah pelantikan kepala daerah definitif, kecuali jika ada izin khusus.

“Kami sudah ajukan permohonan. Kalau izin turun lebih awal, langsung kami isi,” katanya, Rabu (16/7).

Selama proses menunggu, kekosongan jabatan diisi pelaksana tugas (Plt) atau penjabat sementara.

Dari total 95 jabatan yang kosong, dua di antaranya adalah eselon II.

Yakni sekretaris daerah dan kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A).

Kepala BKPSDM Magetan Masruri menambahkan, proses pengisian jabatan sekda sudah diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) setelah mendapatkan restu dari Kemendagri.

“Kondisi ini juga dialami banyak daerah pascapilkada. Tapi roda pemerintahan tetap berjalan,” tegasnya. (ril/her)

Editor : Hengky Ristanto
#BKPSDM #magetan #mutasi #jabatan kosong #pilkada magetan #sekda magetan #eselon II #Pemkab Magetan #kemendagri