Jawa Pos Radar Magetan – Pemkab Magetan mengusulkan bantuan dana senilai Rp 50 miliar ke pemerintah pusat melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD).
Dana tersebut bakal digunakan untuk perbaikan jalan sepanjang 15 kilometer.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Magetan Muhtar Wakid menyebut skema itu penting guna menutup keterbatasan anggaran di APBD.
“Untuk anggaran daerah saja masih sangat kurang. Saat ini masih proses pengajuan IJD,” jelasnya, Minggu (20/7).
Sejumlah ruas strategis masuk daftar usulan, di antaranya Jalan Takeran–Goranggareng hingga perempatan Goranggareng, Jalan Goranggareng–Bendo, dan Jalan Bendo–Maospati.
Ruas tersebut akan ditingkatkan menjadi hotmix. “Pelebaran sudah dilakukan, tinggal pengaspalan. Termasuk prioritas,” ujarnya.
Jika disetujui, pengerjaan jalan akan ditangani langsung oleh pemerintah pusat dan diserahkan dalam kondisi rampung.
Skema itu sangat membantu daerah dalam menyelesaikan pembangunan infrastruktur jalan yang terbatas dana.
Sementara itu, Pemkab Magetan tetap melanjutkan perbaikan jalan menggunakan APBD.
Di antaranya, ruas Maospati–Karangsono, Madigondo–Magetan, serta perbaikan lanjutan di wilayah Takeran, Genengan, Kenongomulyo, dan Lembeyan. “Untuk wilayah pegunungan seperti Poncol, Plaosan, dan Parang, pelebaran sudah dilakukan dan dilanjutkan tahun ini,” imbuhnya.
Muhtar memperkirakan dibutuhkan dana sekitar Rp 500 miliar jika seluruh ruas jalan di Magetan ingin laik fungsi dan berlapis hotmix. “Biayanya cukup besar,” pungkasnya.
Editor : Hengky Ristanto