Jawa Pos Radar Magetan - Kesadaran tertib lalu lintas di Magetan kian meningkat.
Hal itu terlihat dari hasil Operasi Patuh Semeru 2025 yang menunjukkan penurunan pelanggaran maupun kecelakaan.
Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa menyebut, jumlah pelanggaran turun 45 persen. Dari 17.257 perkara pada 2024 menjadi 9.438 tahun ini.
“Penurunan ini buah kerja bersama seluruh jajaran satlantas,” ujar Erik, kemarin (29/7).
Tilang manual tercatat 1.455 perkara, sedangkan ETLE statis hanya enam kasus dari sebelumnya 252.
Teguran mencapai 7.973 perkara, jauh menurun dari 15.584 tahun lalu.
Jumlah kecelakaan juga berkurang 50 persen. Dari 26 kasus menjadi 13 kejadian. Tidak ada korban jiwa.
Korban luka berat turun dari lima menjadi satu. Luka ringan turun dari 37 menjadi 20 orang.
Kerugian materiil turun drastis, dari Rp 78 juta menjadi Rp 26 juta.
Mayoritas korban berusia 15–29 tahun.
“Edukasi untuk kalangan muda menjadi perhatian kami,” jelas Erik.
Meski patroli dan penjagaan turun 78 persen, edukasi lalu lintas terus digencarkan.
Penindakan difokuskan pada teguran daripada tilang.
Pelanggaran terbanyak roda dua adalah tidak memakai helm SNI, pengendara di bawah umur, dan berboncengan lebih dari dua.
Untuk roda empat, didominasi pelanggaran sabuk pengaman.
“Kami terus berkomitmen menjaga keamanan lalu lintas lewat kerja sama dengan sekolah, komunitas, dan desa,” pungkasnya. (ril/her)
Editor : Hengky Ristanto