Jawa Pos Radar Magetan – Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Magetan definitif bakal segera terisi.
Setelah dua tahun hanya diisi pejabat sementara secara bergantian, pengisian posisi AE 8 ini kini resmi mengantongi persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Penjabat (Pj) Sekda Muhtar Wakid menyatakan surat persetujuan assessment dari BKN telah diterima.
Pemkab langsung tancap gas membentuk panitia seleksi (pansel).
“Baru saja tadi kami rapat pembentukan tim pansel dan bahas tahapan seleksi,” ujar Muhtar, kemarin (31/7).
Pendaftaran seleksi dibuka mulai 4 hingga 17 Agustus.
Proses seleksi meliputi tahapan pendaftaran, asesmen, hingga tes.
“Jadwal sudah ada, hanya sedikit penyesuaian. Tapi pendaftaran tetap mulai 4 Agustus,” imbuh Muhtar.
Jabatan sekda dinilai strategis untuk menjamin kesinambungan pemerintahan dan peningkatan layanan publik.
Syarat utama pendaftar adalah pegawai negeri sipil (PNS) dengan golongan minimal IV B, eselon II.
Namun demikian, Muhtar menyebut sejumlah ASN golongan IV C juga telah memenuhi ketentuan.
“Kami buka seluas-luasnya bagi ASN yang memenuhi syarat,” tegasnya. (ril/her)
Editor : Hengky Ristanto