Jawa Pos Radar Magetan – Penyerapan progres pekerjaan di Magetan hingga awal Agustus 2025 baru sekitar 45 persen.
Salah satu penyebabnya adalah peralihan sistem e-katalog konstruksi dari versi 5 ke versi 6 yang belum sepenuhnya siap digunakan.
Pj Sekda Magetan Muhtar Wakid menjelaskan, awal tahun pemerintah daerah diarahkan menggunakan e-katalog versi 6.
Namun, sistem terbaru itu belum berjalan optimal.
Pemkab sempat mengusulkan ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk tetap memakai versi 5.
“Usulan diterima dan proses pengadaan kembali berjalan. Tapi pada 31 Juli, versi 5 resmi ditutup dan diwajibkan beralih ke versi 6. Sayangnya, versi 6 belum siap,” ujarnya, Senin (11/8).
Muhtar mengakui versi 6 memiliki keunggulan dalam mengakomodasi proses lelang hingga pembayaran dengan keterbukaan lebih tinggi.
Namun, penerapannya memerlukan sosialisasi dan kesiapan penyedia jasa.
Pemkab sudah bersurat ke LKPP untuk meminta narasumber yang menjelaskan mekanisme versi 6.
Meski terkendala, proyek tetap harus berjalan.
Salah satunya, pekerjaan tahap II Sirkuit Balap Mario diproses menggunakan versi 5 karena memerlukan perencanaan panjang.
“Sementara yang lain masih menunggu proses,” pungkasnya. (ril/naz)
Editor : Hengky Ristanto