Jawa Pos Radar Magetan – Petani Magetan mendapat kabar baik.
Pemkab Magetan melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) menerima tambahan alokasi pupuk bersubsidi untuk musim tanam tahun ini.
Kabid Sarpras DTPHP Magetan, Eni Kurniawani, menyebut tambahan itu meliputi pupuk Urea dan Organik.
Alokasi Urea bertambah dari 21.634 ton menjadi 23.634 ton.
Sementara pupuk Organik naik dari 7.339 ton menjadi 10.339 ton.
“Usulan kebutuhan Urea mencapai 25.372 ton, yang disetujui 23.634 ton,” jelas Eni.
Berdasarkan data e-RDKK, kebutuhan pupuk di Magetan tahun ini mencapai 25.372 ton Urea, 32.852 ton NPK, 23.059 ton Organik, dan 41 ton NPK-F.
Namun alokasi pemerintah lebih rendah, yakni 23.634 ton Urea, 19.269 ton NPK, 10.339 ton Organik, dan 24 ton NPK-F.
Hingga Juli 2025, realisasi penyaluran pupuk tercatat 11.220 ton Urea (47 persen), 9.220 ton NPK (48 persen), dan 3.826 ton Organik (37 persen). Untuk NPK-F belum tersalurkan.
“Subsidi pupuk diprioritaskan bagi komoditas pangan utama seperti padi, jagung, kedelai, bawang merah, bawang putih, cabai, tebu rakyat, kopi, dan kakao,” pungkasnya. (ril/her)
Editor : Hengky Ristanto