Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Pemkab Magetan Desak Sertifikasi Telaga Sarangan agar Bisa Dikembangkan

Aprilita Sari • Selasa, 26 Agustus 2025 | 18:15 WIB
Status aset belum jelas, pemkab terkendala melakukan pembangunan di kawasan wisata andalan Magetan. AJI PUTRA/RADAR MAGETAN
Status aset belum jelas, pemkab terkendala melakukan pembangunan di kawasan wisata andalan Magetan. AJI PUTRA/RADAR MAGETAN

Jawa Pos Radar Magetan – Status kepemilikan Telaga Sarangan hingga kini masih menyisakan persoalan.

Baik telaga maupun jalan di sekitarnya belum tercatat sebagai aset Pemkab Magetan maupun Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo.

Wabup Magetan Suyatni Priasmoro menyebut kondisi ini menjadi hambatan dalam pengelolaan wisata andalan daerah.

‘’Ada upaya dari pusat melalui BBWS untuk melakukan sertifikasi, tetapi kami juga memohon agar disertifikatkan di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Sementara saat ini zero,’’ ujarnya, kemarin (25/8).

Dampaknya, Pemkab tidak bisa menggunakan APBD untuk pembangunan di kawasan telaga.

‘’Misalnya ingin mempercantik pinggir telaga dengan lampu-lampu indah, itu tidak bisa karena bukan aset pemkab. Bisa-bisa malah disemprit BPK,’’ jelasnya.

Padahal, Bupati Nanik Endang Rusminiarti telah menggulirkan konsep pengelolaan Telaga Sarangan melalui BUMD.

Namun, tanpa kepastian status aset, upaya itu sulit terealisasi.

Saat ini pemkab bersama sejumlah pihak tengah mencari solusi.

‘’Intinya kami berupaya agar aset Telaga Sarangan bisa menjadi milik Pemkab Magetan. Dengan begitu, intervensi pembangunan dapat dilakukan lebih cepat dan berdampak pada kemajuan ekonomi daerah,’’ pungkasnya. (ril/her)

Editor : Hengky Ristanto
#BBWS Bengawan Solo #wisata magetan #aset wisata #magetan #BUMD Magetan #Pemkab Magetan #telaga sarangan