Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Status Aset Telaga Sarangan Belum Jelas, Diduga Ada Pencatatan Ganda

Aprilita Sari • Rabu, 27 Agustus 2025 | 18:15 WIB
Telaga Sarangan hingga kini belum berstatus sebagai aset resmi Pemkab Magetan. AJI PUTRA/RADAR MAGETAN
Telaga Sarangan hingga kini belum berstatus sebagai aset resmi Pemkab Magetan. AJI PUTRA/RADAR MAGETAN

Jawa Pos Radar Magetan – Telaga Sarangan, ikon wisata andalan Magetan, ternyata masih menghadapi persoalan mendasar.

Hingga kini, kawasan telaga beserta jalan di sekitarnya belum tercatat sebagai aset resmi milik Pemkab Magetan.

Kondisi itu membuat pengelolaan kawasan wisata unggulan tersebut kerap tersendat.

Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKPD Magetan, Bambang Eko Suhardi, menyebut bahwa secara administratif Telaga Sarangan masih terdaftar di Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo di bawah Kementerian PUPR.

“Secara catatan, kami memang belum berhasil mengamankan aset tersebut. Tempo hari pernah kami coba mensertifikatkan, tetapi ternyata statusnya masih belum jelas,” ungkapnya.

Bambang menduga ada kemungkinan pencatatan ganda aset yang menyebabkan sertifikasi terhambat.

Selain itu, sebagian sisi barat telaga diduga masuk dalam kawasan Perhutani.

“Mungkin ada pencatatan ganda, ini yang perlu kami klarifikasi ulang. Sementara sebagian sisi barat diduga masuk kawasan Perhutani, sehingga semakin rumit,” tambahnya.

Meski demikian, Pemkab Magetan menegaskan akan terus memperjuangkan sertifikasi aset Telaga Sarangan.

Menurut Bambang, kepastian status aset akan menjadi landasan penting bagi pengelolaan wisata yang lebih komprehensif.

“Ketika pensertifikatan berhasil, maka akan menjadi landasan penting bagi pengembangan kawasan wisata ini ke depan,” pungkasnya. (ril/naz)

Editor : Hengky Ristanto
#BBWS Bengawan Solo #wisata magetan #magetan #aset pemkab magetan #sertifikasi aset #Perhutani #wisata unggulan #telaga sarangan