Jawa Pos Radar Magetan – Masa jabatan Muhtar Wakid sebagai penjabat (Pj) sekda Magetan dipastikan diperpanjang.
Bupati Nanik Endang Rusminiarti telah menyetujui keputusan itu.
Kepala BKPSDM Magetan Masruri menyebut masa jabatan Muhtar sebenarnya berakhir Minggu (28/9).
Namun, pihaknya sudah mengirim surat permohonan perpanjangan ke gubernur.
’’Jika hingga 28 September sekda definitif belum terisi, Pj sekda akan diperpanjang sampai pelantikan sekda definitif,’’ terangnya, kemarin.
Masruri menambahkan setelah sekda definitif terpilih, pengisian jabatan kosong lain di lingkup Pemkab Magetan segera dilakukan.
’’Prinsipnya roda pemerintahan tetap berjalan normal,’’ pungkasnya. (ril/her)
Editor : Hengky Ristanto