Jawa Pos Radar Magetan – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Magetan menyoroti masih tingginya ketergantungan pendapatan daerah pada transfer dari pemerintah pusat dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2025.
Anggota Banggar DPRD Magetan, Dwi Aryanto, menyebut meski pendapatan daerah bertambah Rp 2,52 miliar, justru ada penurunan signifikan dari sisi transfer pusat sebesar Rp 30,44 miliar dan retribusi daerah Rp 24,11 miliar.
“Rasio Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap total pendapatan daerah hanya 17,6 persen. Angka ini menunjukkan tingkat kemandirian daerah masih rendah,” ujarnya saat rapat paripurna, Selasa (30/9).
Menurutnya, intensifikasi dan inovasi pemungutan pajak maupun retribusi harus diperkuat agar ketergantungan terhadap pusat bisa dikurangi.
“Menambah tarif pajak bukan pilihan bijak saat ini. Maka jalan yang paling memungkinkan adalah optimalisasi teknologi dan peningkatan kualitas SDM dalam pengelolaan pajak,” tambahnya.
Selain pendapatan, Banggar juga menyoroti belanja daerah yang diproyeksikan Rp 2,102 triliun atau turun Rp 23,08 miliar dibanding APBD induk.
Penurunan belanja operasional Rp 27,93 miliar dialihkan ke belanja modal Rp 12,81 miliar untuk pembangunan jalan, irigasi, dan gedung.
Meski begitu, belanja operasional masih mendominasi hingga 73 persen.
Banggar turut memberi perhatian pada program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).
DPRD mendorong agar pelaksanaannya di Magetan melibatkan ahli gizi RSUD dr. Sayidiman serta Dinas Kesehatan.
“Langkah ini penting agar MBG benar-benar bermanfaat bagi generasi emas Magetan dan tidak menimbulkan masalah baru,” jelas Dwi. (ril/naz)
Editor : Hengky Ristanto