Jawa Pos Radar Madiun – Paguyuban Giri Lawu (PGL) memperketat aturan pendakian tektok atau sekali jalan di Gunung Lawu.
Kebijakan ini diberlakukan pascaevakuasi tiga pendaki perempuan yang kelelahan di jalur Cemoro Sewu, Sabtu (4/10) lalu.
Ketua PGL Miko Wicaksono menegaskan, pendakian tektok memerlukan kesiapan fisik dan mental prima.
’’Kondisi gunung bisa berubah kapan saja, baik cuaca maupun waktu tempuh. Kalau tidak siap, risikonya besar,’’ ujarnya, kemarin (5/10).
PGL mencatat, banyak pendaki mengabaikan imbauan tersebut hingga berujung kelelahan bahkan pingsan di jalur pendakian.
’’Kami sering melakukan evakuasi seperti itu,’’ imbuhnya.
Kini, aturan baru diterapkan. Registrasi pendakian tektok dibuka pukul 01.00–09.00 WIB dan wajib turun mulai pukul 13.00 WIB.
Jika belum mencapai puncak, pendaki diwajibkan kembali dari titik terakhir.
’’Di luar jam ketentuan, risiko ditanggung sendiri,’’ tegas Miko.
Selain itu, pendaki wajib membawa perlengkapan lengkap dan tidak diperbolehkan naik sendirian.
Minimal dua orang dalam satu tim, serta wajib meninggalkan identitas seperti KTP atau kartu pelajar di pos registrasi.
’’Keselamatan pendaki prioritas utama. Dengan disiplin aturan, pendakian akan lebih aman,’’ jelasnya.
Untuk meningkatkan efek jera, PGL juga menyiapkan sanksi bagi pelanggar.
’’Sanksinya bisa berupa push up, bersih-bersih area camp, bahkan blacklist,’’ ungkap Miko.
Dia berharap penerapan aturan baru ini dapat menumbuhkan kesadaran pendaki agar lebih siap secara fisik dan mental sebelum naik.
’’Semua demi keselamatan di Gunung Lawu,’’ pungkasnya. (ril/her)
Editor : Hengky Ristanto