Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Ledakan Gas 3 Kg di Magetan, Suami Istri Lansia Alami Luka Bakar Serius

Aprilita Sari • Selasa, 14 Oktober 2025 | 15:01 WIB
Polisi melakukan olah TKP di Sukowinangun akibat ledakan gas LPG 3 kg. AJI PUTRA/RADAR MAGETAN
Polisi melakukan olah TKP di Sukowinangun akibat ledakan gas LPG 3 kg. AJI PUTRA/RADAR MAGETAN

Jawa Pos Radar Magetan - Warga Kelurahan Sukowinangun, Kecamatan Magetan, dikejutkan suara ledakan keras Selasa (14/10) sekitar pukul 03.30.

Sumber ledakan berasal dari tabung gas LPG 3 kilogram di rumah milik Ramelan, 80, pensiunan PNS yang tinggal bersama istrinya, Suwarni, 75.

Kapolsek Magetan Kota AKP Ika Wardhani menyebut hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan ledakan dipicu kebocoran gas di dapur rumah korban.

’’Ledakan terjadi di ruangan dapur yang tidak memiliki ventilasi. Saat korban perempuan hendak menyalakan kompor, muncul pemantik api sementara ruangan sudah dipenuhi gas akibat kebocoran,’’ jelas Ika.

Dugaan sementara, kebocoran disebabkan pemasangan regulator yang tidak rapat.

’’Pemasangannya disumbat dengan plastik, sehingga gas bocor dari sisi-sisi plastik itu. Kami imbau warga agar berhati-hati, pastikan regulator terpasang benar dan dapur memiliki ventilasi,’’ tambahnya.

Ledakan terdengar hingga radius puluhan meter.

Ketua RW setempat yang sedang bersiap salat subuh segera mendatangi lokasi bersama warga dan menemukan kedua korban tergeletak di lantai dengan luka bakar serius.

Keduanya dievakuasi ke IGD RSUD dr Sayidiman Magetan.

Ramelan mengalami luka bakar sekitar 50 persen, sementara Suwarni hingga 70 persen.

Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp10 juta.

’’Polisi masih melakukan penyelidikan lanjutan dan mengimbau masyarakat agar selalu waspada dalam penggunaan gas LPG,’’ pungkas Ika. (ril/her)

Editor : Hengky Ristanto
#Sukowinangun #magetan #kebocoran LPG #RSUD dr Sayidiman #Ledakan Gas Magetan #regulator bocor #Polsek Magetan Kota #Lansia Luka Bakar