Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Klaim Jamsostek di Magetan Tembus Rp 43 Miliar, Ribuan Pekerja Belum Terdaftar

Aprilita Sari • Kamis, 30 Oktober 2025 | 15:50 WIB
Pemkab Magetan bersama BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas kepesertaan agar seluruh pekerja terlindungi jaminan sosial. ILUSTRASI FOTO: AJI PUTRA/JAWA POS RADAR MAGETAN
Pemkab Magetan bersama BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas kepesertaan agar seluruh pekerja terlindungi jaminan sosial. ILUSTRASI FOTO: AJI PUTRA/JAWA POS RADAR MAGETAN

Jawa Pos Radar Magetan – Nilai klaim jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) di Kabupaten Magetan mencapai Rp 43,34 miliar hingga September 2025.

Angka itu menandai keberhasilan program perluasan perlindungan tenaga kerja di daerah.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madiun Anwar Hidayat mengatakan, dari sisi manfaat, realisasi beasiswa juga mencapai Rp 807 juta untuk 155 anak peserta penerima manfaat.

“Cakupan perlindungan makin luas seiring meningkatnya kesadaran masyarakat,” ujarnya, kemarin (29/10).

Berdasarkan data per 30 September 2025, tingkat Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Magetan baru mencapai 16,41 persen dari total 412.830 penduduk bekerja.

Sebanyak 67.739 pekerja tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, sedangkan 34.600 pekerja lainnya belum terdaftar.

“Pemerintah menargetkan kepesertaan 2025 mencapai 102.382 peserta,” jelas Anwar.

Tren kepesertaan di Magetan terus meningkat dari tahun ke tahun: 43.250 peserta pada 2022, naik menjadi 47.152 (2023), 52.323 (2024), dan 54.710 (2025).

Selain itu, 3.947 tenaga Non-ASN dan 1.720 pekerja rentan telah terlindungi melalui skema Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Sementara 596 tenaga kerja desa masuk dalam perlindungan sosial berbasis APBDes.

Bupati Nanik Endang Rusminiarti mengajak seluruh pihak memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk perangkat daerah dan komunitas pekerja.

“Perlindungan ini investasi penting bagi masa depan pekerja Magetan dan keluarganya,” tegasnya. (ril/her)

Editor : Hengky Ristanto
#magetan #perlindungan sosial #Non-ASN #UCJ Magetan #DBHCHT #jamsostek #BPJS Keetenagakerjaan #Pemkab Magetan