Jawa Pos Radar Magetan – Rencana perubahan arus lalu lintas di kawasan Magetan Kota memasuki tahap akhir.
Komisi D DPRD Magetan dan Dinas Perhubungan (Dishub) kemarin (4/11) membahas finalisasi kebijakan tersebut melalui rapat dengar pendapat (RDP) di kantor dewan.
Ketua Komisi D DPRD Magetan Riyin Nur Asiyah mengatakan, perubahan arus menjadi langkah yang telah lama dinantikan masyarakat.
“Kami ingin memastikan kesiapan Dishub karena banyak warga mengeluh sulitnya masuk ke wilayah kota, terutama menuju Mal Pelayanan Publik (MPP) yang jalurnya memutar,” ujarnya.
Riyin menyebut, perubahan hanya dilakukan pada dua poros utama jalan dan akan mulai berlaku paling lambat 1 Desember mendatang.
“Saat ini sudah tahap akhir persiapan. Sekitar dua minggu lagi jalur baru sudah bisa dimulai,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dishub Magetan Welly Kristanto menjelaskan, kebijakan ini diambil sebagai respons atas keluhan warga dan pengguna jalan.
“Selama ini masyarakat dari luar kota merasa kesulitan ketika mau masuk ke Magetan. Arusnya terlalu berputar,” ujarnya.
Menurut Welly, pola lalu lintas baru akan mengembalikan sistem ke jalur lama yang lebih efisien.
“Untuk Jalan Panglima Sudirman–Pahlawan, arus dari barat ke timur akan diubah menjadi dari timur ke barat. Kendaraan dari arah Stadion Yosonegoro bisa langsung menuju Pasar Baru,” jelasnya.
“Sedangkan untuk Jalan Kresno–Pandu, arah dari timur ke barat dibalik,” imbuhnya.
Dishub kini tengah menyiapkan rambu-rambu dan perlengkapan jalan.
Setelah itu, dilakukan uji coba sebelum resmi diberlakukan.
“Kami sudah melakukan uji publik dan masyarakat terdampak mendukung karena dinilai lebih praktis,” tandasnya. (ril/her)
Editor : Hengky Ristanto