Jawa Pos Radar Magetan – Polemik pergantian antarwaktu (PAW) di tubuh DPRD Magetan memasuki babak baru. Nur Wakhid, atau yang akrab disapa Gus Wakhid, resmi menggugat pimpinan DPRD Magetan ke Pengadilan Negeri (PN) Magetan.
Sidang perdana perkara perdata tersebut digelar kemarin (12/11) dengan agenda mediasi.
Situasi sebelum sidang berlangsung cukup cair.
Gus Wakhid terlihat berbincang santai bersama tiga wakil ketua DPRD, yakni dr. Pangajoman, Puthut Pujiono, dan Suyatno.
Hanya Suratno, Ketua DPRD Magetan, yang absen karena tengah menunaikan ibadah umrah. Ia diwakili oleh kuasa hukumnya.
Kuasa hukum Gus Wakhid, Nurcahyo, mengatakan gugatan yang diajukan kliennya tetap pada pokok perkara, yakni perbuatan melawan hukum dalam proses PAW.
“Gugatan kami tetap sama, yakni perbuatan melawan hukum karena proses PAW tidak semestinya dilakukan. Apalagi proses di mahkamah partai masih berjalan,” ujarnya.
Nurcahyo menegaskan, gugatan terhadap seluruh pimpinan dewan sudah tepat karena keputusan lembaga legislatif bersifat kolektif kolegial.
“Ketika ketua digugat, otomatis seluruh pimpinan ikut karena keputusan diambil bersama. Harapan kami, melalui perkara ini, rekomendasi PAW dari tingkat provinsi bisa dicabut sampai ada keputusan mahkamah partai,” jelasnya.
Wakil Ketua DPRD Magetan dr. Pangajoman membenarkan bahwa sidang perdana masih dalam tahap mediasi.
“Ini gugatan terkait jabatan, jadi menyangkut perbuatan melawan hukum dalam konteks kedinasan. Kami berharap nanti bisa dipilah siapa yang benar-benar terlibat,” katanya.
Dia menambahkan, para wakil ketua tidak ikut dalam pengambilan keputusan PAW.
“Surat dari partai datang tanggal 6 Oktober, besoknya langsung didisposisikan ke Sekwan tanpa rapat pimpinan. Jadi kami tidak ikut membuat keputusan,” tegasnya.
Kuasa hukum tergugat, Ahmad Setiawan, menuturkan proses mediasi akan dijalankan sesuai hukum acara perdata.
“Mediasi diberi waktu 30 hari dan bisa diperpanjang 30 hari lagi. Semua tahapan selanjutnya akan digelar secara elektronik. Ketua DPRD tidak hadir karena umrah, tapi kami hadir mewakili secara resmi,” pungkasnya. (ril/her)
Editor : Hengky Ristanto