Jawa Pos Radar Madiun – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Magetan merilis kondisi ketenagakerjaan terbaru berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2025.
Kepala BPS Magetan Mohamad Samsodin menyampaikan bahwa Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Magetan tercatat 3,26 persen, turun tipis 0,02 persen poin dibandingkan Agustus 2024.
Samsodin menjelaskan jumlah angkatan kerja mencapai 415.305 orang, berkurang 10.334 orang dibandingkan tahun sebelumnya.
Penurunan ini dipengaruhi meningkatnya penduduk usia kerja yang tidak masuk angkatan kerja.
“Penduduk usia kerja meningkat, tetapi sebagian bergeser menjadi bukan angkatan kerja sehingga angkatan kerja turun,” ujarnya.
Penduduk bekerja pada Agustus 2025 tercatat 401.752 orang, turun sekitar 9.916 orang dari tahun lalu.
BPS mencatat sektor jasa-jasa masih mendominasi penyerapan tenaga kerja, yakni 48,06 persen atau 193.088 pekerja, tumbuh 17.169 orang dibandingkan periode sebelumnya.
Peningkatan juga terjadi pada sektor pertanian yang menambah 17.326 pekerja.
Sebaliknya, sektor manufaktur mengalami penurunan terbesar dengan berkurangnya 14.314 pekerja.
Samsodin menyebut sebagian besar penduduk bekerja masih berada pada sektor informal.
“Proporsi pekerja informal mencapai 64,79 persen, sementara sektor formal 35,21 persen. Meski begitu, sektor formal mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya,” terangnya.
Status pekerjaan terbesar berasal dari kelompok Buruh/Karyawan/Pegawai sebesar 31,11 persen, disusul Berusaha Sendiri sebesar 21,62 persen.
BPS juga menyoroti ketimpangan pengangguran berdasarkan jenis kelamin.
TPT laki-laki tercatat 2,50 persen, sedangkan perempuan 4,21 persen.
“Kesenjangan partisipasi kerja masih besar. TPAK laki-laki 84,78 persen, sementara perempuan hanya 65,11 persen,” ungkapnya.
Dari sisi pendidikan, pekerja dengan jenjang SD/Belum Tamat SD masih mendominasi, mencapai 129.203 orang atau 32,16 persen.
Jumlah pekerja berpendidikan universitas meningkat menjadi 39.812 orang.
Samsodin menekankan sejumlah isu ketenagakerjaan yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah.
Meliputi dominasi pekerja informal, rendahnya TPAK perempuan, ketimpangan pendidikan tenaga kerja, serta turunnya angka angkatan kerja meski penduduk usia kerja meningkat.
“Kami berharap data ini menjadi dasar perumusan kebijakan dan program peningkatan kualitas SDM serta penyerapan tenaga kerja di Kabupaten Magetan,” pungkasnya. (ril/naz)
Editor : Mizan Ahsani