Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Agen SRC se-Madiun Raya Resmi Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, UMKM Kini Bisa Dapat Perlindungan Penuh

Eric Wibowo • Selasa, 18 November 2025 | 01:28 WIB
Ratusan agen SRC di Madiun Raya gandeng BPJS Ketenagakerjaan.
Ratusan agen SRC di Madiun Raya gandeng BPJS Ketenagakerjaan.

Jawa Pos Radar Madiun - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Madiun memperluas jangkauan perlindungan sosial bagi pelaku usaha ritel lewat sosialisasi program jaminan sosial kepada ratusan Agen SRC se-Madiun Raya.

Lebih dari 300 anggota komunitas hadir dalam kegiatan tersebut.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Madiun, Anwar Hidayat, menegaskan bahwa kolaborasi dengan komunitas ritel Sampoerna Retail Community (SRC) menjadi langkah strategis untuk menjangkau pelaku usaha mikro dan pekerja mandiri.

“Melalui kegiatan ini kami memberikan penjelasan terkait manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, mekanisme akuisisi peserta, hingga program racing bagi pemilik toko SRC agar dapat membantu proses pendaftaran calon peserta,” ujarnya.

Menurut Anwar, kerja sama ini memberikan nilai tambah bagi kedua belah pihak.

Bagi BPJS Ketenagakerjaan, menjadi pintu masuk memperluas cakupan perlindungan pekerja sektor informal.

Sementara bagi Agen SRC, pemahaman program diharapkan meningkatkan rasa aman bagi pemilik usaha maupun pegawai.

Selain mempermudah layanan pendaftaran, kedua pihak berkomitmen mengintensifkan edukasi dan pendampingan agar pelaku usaha semakin memahami pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.

BPJS Ketenagakerjaan juga mengimbau pelaku usaha yang belum mendaftarkan pekerjanya untuk segera memberikan perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), terutama untuk pekerja mandiri atau kategori Bukan Penerima Upah (BPU).

“BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan tiga program lainnya, yakni Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), yang semuanya dirancang untuk memberikan perlindungan menyeluruh bagi tenaga kerja,” tambahnya.

Melalui sinergi ini, BPJS Ketenagakerjaan dan Agen SRC se-Madiun Raya optimistis pemahaman masyarakat terhadap jaminan sosial semakin meningkat, dan usaha ritel lokal semakin berkelanjutan. (ebo/naz/*)

Editor : Mizan Ahsani
#perlindungan #pelaku usaha #magetan #SRC #BPJS Ketenagakerjaan #agen #madiun