Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

PKB Magetan Minta Hakim Tolak Gugatan Gus Wakhid, Berdalih Masih Ranah Mahkamah Partai

Aprilita Sari • Kamis, 20 November 2025 | 17:50 WIB
Kuasa hukum DPC PKB Magetan menyampaikan jawaban gugatan Nur Wakhid dalam sidang di PN Magetan, Rabu (19/11), dan meminta hakim menolak perkara. DOK RADAR MAGETAN
Kuasa hukum DPC PKB Magetan menyampaikan jawaban gugatan Nur Wakhid dalam sidang di PN Magetan, Rabu (19/11), dan meminta hakim menolak perkara. DOK RADAR MAGETAN

Jawa Pos Radar Magetan – Perseteruan antara Nur Wakhid dengan DPC PKB Magetan berlanjut di meja hijau.

Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Magetan, kemarin (19/11), pihak tergugat menyampaikan jawaban atas gugatan yang diajukan anggota DPRD yang akrab disapa Gus Wakhid itu.

Kuasa hukum DPC PKB Magetan, Ahmad Setiawan, mengatakan jawaban setebal 30 halaman tersebut pada intinya menegaskan bahwa PN Magetan tidak berwenang mengadili perkara dimaksud.

’’Intinya adalah meyakinkan majelis hakim bahwa pengadilan tidak memiliki kewenangan karena prosesnya masih belum selesai di mahkamah partai atau internal partai,’’ ujarnya.

Ahmad menegaskan, sesuai regulasi, setiap sengketa internal partai wajib terlebih dahulu diselesaikan di mahkamah partai.

’’Harusnya diselesaikan dulu di mahkamah partai baru di pengadilan. Dan, saat ini kasusnya belum selesai di mahkamah partai,’’ terangnya.

Atas dasar itu, pihak tergugat meminta majelis hakim menolak gugatan Gus Wakhid.

Terkait mekanisme pergantian antar waktu (PAW) yang memicu konflik, Ahmad menilai prosedur sudah ditempuh sesuai aturan.

’’Tahapan proses PAW sudah sesuai dengan data dan bukti yang kami punya, dan nanti bisa kami buktikan di PN,’’ jelasnya.

Sidang dijadwalkan kembali pada Senin (24/11) dengan agenda pembacaan replik dari penggugat.

’’Perkara ini masih terus berlanjut,’’ pungkasnya. (ril/her)

Editor : Hengky Ristanto
#Pengadilan Negeri Magetan #magetan #Mahkamah Partai PKB #Sengketa Internal Partai #DPC PKB Magetan #Politik Magetan #PAW DPRD Magetan #Gus Wakhid #gugatan PKB