Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Puluhan Barang Bukti Kasus Narkoba Dimusnahkan Kejari Magetan

Aprilita Sari • Rabu, 26 November 2025 | 03:00 WIB
Petugas Kejari Magetan memusnahkan barang bukti puluhan perkara inkrah menggunakan berbagai metode. AJI PUTRA/JAWA POS RADAR MAGETAN
Petugas Kejari Magetan memusnahkan barang bukti puluhan perkara inkrah menggunakan berbagai metode. AJI PUTRA/JAWA POS RADAR MAGETAN

Jawa Pos Radar Magetan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan memusnahkan puluhan barang bukti dari berbagai perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), Selasa (25/11).

Beragam metode dilakukan, mulai dibakar, diblender, hingga dihancurkan menggunakan alat khusus.

Kajari Magetan Dezi Setia Permana menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 45 perkara sejak Mei hingga November 2025.

Rinciannya, tujuh perkara Kamnegtibum dan TPUL, 11 perkara orang dan harta benda (Oharda), delapan perkara narkotika, serta 19 perkara tindak pidana lainnya.

’’Perkara narkotika dan obat keras menjadi yang paling menonjol,’’ terang Dezi.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 40,72 gram sabu, 31 butir ekstasi, 12,07 gram ganja, lima alat konsumsi narkotika, 473 butir obat keras berbahaya, satu handphone, pakaian, dan sejumlah barang pendukung perkara lain.

Termasuk pisau dan plat nomor palsu dari kasus susila.

Dezi menegaskan pemusnahan dilakukan untuk memastikan seluruh barang bukti inkrah tidak disalahgunakan.

’’Ini bentuk komitmen kami menjaga transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum,’’ ujarnya.

Pemusnahan dilakukan di hadapan perwakilan Pengadilan Negeri (PN) Magetan, kepolisian, dan Dinas Kesehatan sebagai bentuk pengawasan terbuka kepada publik.

’’Kami ingin memastikan semuanya tuntas dan tidak ada celah penyalahgunaan,’’ pungkas Dezi. (ril/her)

Editor : Hengky Ristanto
#magetan #Kejari Magetan #barang bukti inkrah #ganja dibakar #penegakan hukum #sabu diblender #pemusnahan barang bukti #kasus narkoba magetan