Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Pembahasan APBD Magetan 2026 Dikebut 2 Hari, DPRD Warning Risiko Sanksi Kemendagri

Aprilita Sari • Kamis, 27 November 2025 | 16:30 WIB
DPRD Magetan menggelar pembahasan maraton R-APBD 2026 setelah dokumen KUA-PPAS terlambat diserahkan bupati. DOK RADAR MAGETAN
DPRD Magetan menggelar pembahasan maraton R-APBD 2026 setelah dokumen KUA-PPAS terlambat diserahkan bupati. DOK RADAR MAGETAN

Jawa Pos Radar Magetan – Pembahasan R-APBD 2026 di Kabupaten Magetan berlangsung tidak biasa.

DPRD dan pemkab harus merampungkan seluruh agenda paling lambat besok (28/11) setelah dokumen KUA-PPAS terlambat diserahkan bupati.

Kondisi itu membuat rapat anggaran dikebut hanya dalam dua hari.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Magetan, Didik Haryono, menyebut situasi tersebut tidak rasional dan bisa berdampak serius bagi daerah.

Ia menilai TAPD kurang cermat menyiapkan dokumen anggaran sehingga pembahasan KUA-PPAS baru dimulai pada 19 November.

“Ini seperti dipaksa. R-APBD Rp 1,83 triliun harus dibahas cepat, padahal prosesnya tidak simultan,” ujarnya.

Didik mengingatkan bahwa kondisi ini dapat membuat Magetan rawan terkena sanksi Kemendagri karena dianggap tidak memenuhi jadwal penyusunan APBD.

Ia meminta bupati menjadikan persoalan ini sebagai evaluasi besar agar tidak terulang.

“Kalau tidak dievaluasi, ke depan akan tetap seperti ini,” tegasnya.

Meski waktu singkat, DPRD memastikan tetap menggali detail anggaran.

Salah satu pos yang disorot adalah alokasi hibah dan bantuan keuangan (BK) yang dinilai cukup besar dalam nota keuangan bupati.

“Detailnya akan kami dalami bersama TAPD. Ini harus jelas agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tambahnya. (ril/her)

Editor : Hengky Ristanto
#Pembahasan APBD Magetan #magetan #Sanksi Kemendagri APBD #Anggaran Magetan 2026 #KUA PPAS Magetan #DPRD Magetan #APBD 2026 Magetan #TAPD Magetan