Jawa Pos Radar Madiun – Regulasi baru penyaluran LPG 3 kilogram kembali ditegaskan Pertamina.
Dalam kegiatan bimbingan teknis (bimtek) peningkatan kapasitas SDM pengawas Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP), Sales Branch Manager PT Pertamina Kediri VI Gas Gatot Subroto menyampaikan aturan resmi yang kini wajib dipatuhi seluruh koperasi pengelola LPG di Magetan.
Sosialisasi berlangsung di Ruang Ki Mageti Setdakab Magetan, Rabu (26/11), dan dihadiri para kepala desa serta kepala kelurahan selaku pengawas KDKMP.
Diatur Ketat oleh Permen ESDM 249/2025
Gatot menjelaskan bahwa aktivitas bisnis outlet LPG untuk KDKMP telah memiliki dasar hukum baru melalui Permen ESDM Nomor 249 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri ESDM No. 249.K/MG.05/MEM.M/2025.
“Kedua regulasi ini mengatur distribusi LPG 3 kilogram bersubsidi oleh Koperasi Merah Putih untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akurasi penyaluran subsidi energi kepada masyarakat yang berhak,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa KDKMP ditetapkan sebagai sub pangkalan LPG tertentu, bukan pangkalan atau agen. Penetapan tersebut mengikuti aturan resmi pemerintah.
Dalam pemaparannya, Gatot menekankan bahwa KDKMP yang bermitra sebagai outlet LPG wajib memiliki klasifikasi usaha KBLI 47772 pada Nomor Induk Berusaha (NIB).
“Jika ingin bermitra sebagai outlet LPG, NIB-nya harus mencantumkan KBLI 47772,” tegasnya.
Meski petunjuk teknis (juknis) KDKMP belum dirilis pemerintah pusat, Gatot memastikan bahwa operasional bisnis LPG 3 kg tetap dapat berjalan selama regulasi sub pangkalan sudah berlaku.
“Sambil menunggu juknis finalnya, bisnis LPG tetap bisa berjalan,” jelasnya.
Baca Juga: 49 Pelajar di Mejayan Madiun Diduga Keracunan MBG, Tujuh Anak Dirujuk ke RSUD Caruban
Dua Syarat Utama untuk Buka Outlet LPG
Ada dua aspek yang wajib dipenuhi KDKMP sebelum menjalankan usaha LPG:
1. Persyaratan administrasi, termasuk legalitas koperasi dan dokumen perizinan.
2. Infrastruktur pendukung, seperti sarana distribusi, fasilitas penyimpanan, dan standar keselamatan.
“Ini menjadi poin utama bagi KDKMP yang berniat membuka outlet LPG,” kata Gatot.
Gatot mengungkapkan bahwa Pertamina telah melakukan survei terhadap seluruh KDKMP di Magetan.
“Dari sekian ratus KDKMP di Magetan, semuanya sudah kami survei,” pungkasnya. (ril/naz/*)
Editor : Mizan Ahsani