Jawa Pos Radar Magetan – Dandim 0804/Magetan Letkol Inf Hasan Dasuki menyoroti langsung penguatan tata kelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Ia menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) agar koperasi mampu dikelola secara profesional, transparan, dan adaptif terhadap perubahan ekonomi.
“Pengawas koperasi harus memiliki integritas dan pemahaman kuat terhadap prinsip-prinsip pengelolaan organisasi,” tegasnya, Senin (1/12).
Hasan menyebut peran pengawas sangat strategis karena menjadi garda terdepan dalam menjaga kredibilitas dan kepercayaan anggota.
Di tengah besarnya aliran pembiayaan dalam program nasional tersebut, pengawas dinilai wajib memahami tata kelola yang benar serta mampu membaca dinamika ekonomi desa.
Saat ini terdapat 235 KDKMP yang telah terdaftar di Kabupaten Magetan.
Sementara itu, pemetaan dan pendataan lahan masih terus berjalan oleh tim lapangan bersama Satgas Pemda Magetan.
Dari jumlah tersebut, sekitar 50 titik telah masuk tahap pembangunan.
“Lokasi yang lahannya sudah clear and clean dikerjakan tanpa hambatan berarti,” papar Hasan.
Ia menambahkan, pembangunan bagi titik-titik yang sudah siap lahan berjalan sesuai prosedur dan tahapan.
Akselerasi ini dilakukan agar seluruh KDKMP dapat segera beroperasi dan memberikan manfaat ekonomi nyata bagi warga desa dan kelurahan.
Hasan menegaskan, keberhasilan KDKMP bukan hanya soal bangunan berdiri, tetapi bagaimana koperasi dikelola secara akuntabel dan mampu beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat.
“Profesionalisme adalah kunci agar koperasi bertahan dan memberikan manfaat berkelanjutan,” tutupnya. (ril/naz)
Editor : Hengky Ristanto