Jawa Pos Radar Madiun – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Magetan mendesak aparat penegak hukum memproses dugaan penganiayaan terhadap Ketua PCNU Magetan KH Susanto Khoirul Fatwa.
Insiden tersebut terjadi ketika KH Susanto hendak pulang setelah menghadiri sebuah kegiatan, lalu diduga dipukul oleh Kepala Desa Kebonagung, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun.
Menurut keterangan LBH Ansor, pukulan mengenai bagian belakang leher dan bibir kanan KH Susanto.
Aksi itu memicu reaksi keras dari berbagai kalangan, termasuk jajaran LBH Ansor yang menilai tindakan tersebut mencederai etika pejabat publik.
Zainal Arifin, koordinator LBH Ansor Wilayah Mataraman I, menegaskan bahwa dugaan pemukulan ini tidak bisa dianggap remeh.
“Tindakan ini memenuhi unsur-unsur delik pidana dan membahayakan keselamatan nyawa orang lain,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa LBH Ansor menuntut pertanggungjawaban konstitusional dari pihak terlapor.
Selain itu, LBH meminta polisi menjalankan tugas sebagaimana aturan.
“Kami tidak bermaksud memperkeruh keadaan, namun prihatin atas perlakuan semena-mena terhadap kyai,” imbuh Zainal.
LBH Ansor menilai kasus seperti ini berpotensi memicu gesekan sosial jika tidak ditangani serius.
Namun dari pihak kepolisian, fakta sementara berbeda.
Kasatreskrim Polres Madiun AKP Agus Andi Anto Prabowo menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada laporan resmi.
“Belum ada laporan. Kemarin memang ada kejadian tersebut, informasinya seperti itu,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Kebonagung Anton Sujarwo saat dikonfirmasi mengakui adanya insiden tersebut.
Ia menyebut kejadian itu sebagai kekhilafan pribadi dan menegaskan bahwa persoalan sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
“Itu khilaf, tapi sudah selesai. Barusan dari bupati juga. Sudah clear,” ujarnya. (ril/odi/naz)
Editor : Mizan Ahsani