Jawa Pos Radar Magetan – Keluhan warga terkait kondisi jalan rusak di Kabupaten Magetan perlahan mulai terjawab.
Tahun ini, anggaran sebesar Rp 60 miliar dialokasikan untuk peningkatan dan perbaikan infrastruktur jalan sepanjang 60 kilometer yang tersebar di 18 kecamatan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Magetan Muhtar Wakid mengatakan, realisasi proyek infrastruktur tahun ini menghadapi tantangan keterbatasan waktu.
Terutama karena pelaksanaan perubahan anggaran keuangan (PAK) bertepatan dengan musim hujan.
’’Di P-APBD ini kami tahu waktunya sangat sempit. Jadi terus berkejaran dengan waktu dan musim hujan, tapi ada beberapa proyek yang sudah dilaksanakan,’’ ujarnya, Senin (15/12).
Muhtar menjelaskan, perbaikan jalan dilakukan melalui berbagai paket pekerjaan.
Mulai dari pemeliharaan rutin dan tambal sulam, hingga pengaspalan hotmix.
Beberapa titik yang telah dikerjakan antara lain kawasan Pasar Sayur Magetan, Desa Tinap, ruas Gorang-Gareng arah barat menuju Kota Magetan, serta ruas Pupus–Kedungpanji.
Selain peningkatan badan jalan, DPUPR Magetan juga membenahi infrastruktur pendukung.
Di antaranya perbaikan drainase di Desa Nitikan yang sebelumnya terdampak longsor.
Tak hanya itu, trotoar di depan Kantor DPUPR Magetan turut dibenahi sebagai bagian dari penataan kawasan Plaza Ndoyo.
’’Trotoar ini nantinya bisa dimanfaatkan masyarakat, termasuk untuk aktivitas UMKM,’’ tambah Muhtar.
Mantan Penjabat Sekretaris Daerah Magetan tersebut berharap peningkatan infrastruktur jalan dapat memperlancar mobilitas warga sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
’’Jadi, anggaran sekitar Rp 60 miliar itu dialokasikan hanya untuk bidang bina marga saja,’’ tandasnya. (ril/her)
Editor : Hengky Ristanto