Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Honorer Dihapus Total, Pemkab Magetan Resmi Angkat 1.119 PPPK Paruh Waktu

Aprilita Sari • Rabu, 17 Desember 2025 | 15:10 WIB
Sekda Magetan Welly Kristanto menyerahkan SK pengangkatan kepada 1.119 PPPK paruh waktu di Alun-Alun Magetan, kemarin (16/12). AJI PUTRA/JAWA POS RADAR MAGETAN
Sekda Magetan Welly Kristanto menyerahkan SK pengangkatan kepada 1.119 PPPK paruh waktu di Alun-Alun Magetan, kemarin (16/12). AJI PUTRA/JAWA POS RADAR MAGETAN

Jawa Pos Radar Magetan – Pemkab Magetan resmi mengangkat 1.119 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati digelar di halaman Alun-Alun Magetan, kemarin (16/12).

Kepala BKPSDM Magetan Masruri menyampaikan, ribuan PPPK paruh waktu tersebut terdiri atas 38 guru dan 1.081 tenaga teknis yang akan ditempatkan di berbagai perangkat daerah sesuai kebutuhan organisasi.

’’PPPK paruh waktu dikontrak satu tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan penilaian kinerja. Sedangkan PPPK penuh waktu masa kontraknya lima tahun,’’ jelasnya.

Masruri menegaskan, pengangkatan PPPK paruh waktu ini sekaligus menuntaskan status tenaga honorer di lingkungan Pemkab Magetan.

Ke depan, tidak ada lagi pegawai berstatus honorer atau non-ASN.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Magetan Welly Kristanto berharap pengangkatan tersebut menjadi motivasi bagi para PPPK untuk meningkatkan kinerja sebagai aparatur sipil negara.

Dia menekankan pentingnya pengamalan nilai-nilai ASN, meliputi akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.

’’Kami yakin saudara mampu melaksanakan tugas sesuai dengan UU. Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Jangan bersikap sebagai bos, karena masyarakat adalah bos yang sesungguhnya,’’ tegasnya. (ril/her)

Editor : Hengky Ristanto
#magetan #ASN magetan #Honorer Dihapus #SK PPPK #BKPSDM Magetan #PPPK Paruh Waktu #Pemkab Magetan