Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Kejari Ponorogo Usut Dugaan Korupsi Bansos, Empat Saksi Diperiksa

Sugeng Dwi N. • Kamis, 18 Desember 2025 | 13:30 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo Zulmar Adhy Surya memimpin langsung penggeledahan di Dinsos-PPPA Ponorogo, Selasa (16/12). SUGENG DWI N./JAWA POS RADAR PONOROGO
Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo Zulmar Adhy Surya memimpin langsung penggeledahan di Dinsos-PPPA Ponorogo, Selasa (16/12). SUGENG DWI N./JAWA POS RADAR PONOROGO

Jawa Pos Radar Ponorogo – Tali simpul dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) di Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-PPPA) Ponorogo mulai terurai.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo mengantongi petunjuk kuat dari dokumen penting penyaluran bansos periode 2023–2024 yang diamankan saat penggeledahan, Selasa (16/12).

Kasi Intelijen Kejari Ponorogo Agung Riyadi mengatakan, anggaran bansos yang diduga diselewengkan berasal dari dua sumber pendanaan.

Yakni, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui Dinsos-PPPA serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dari Kementerian Sosial.

‘’Modusnya masih kami dalami, yang jelas bansos berasal dari APBD dan APBN,’’ kata Agung.

Berdasarkan temuan sementara, bansos yang menjadi objek penyelidikan meliputi bantuan tunai maupun nontunai.

Proses penyidikan, kata Agung, akan terus dikembangkan untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab.

Sejauh ini, Kejari Ponorogo telah memeriksa empat orang saksi.

Seluruh saksi berasal dari internal Dinsos-PPPA Ponorogo dan identitasnya masih dirahasiakan.

‘’Sejauh ini empat orang saksi telah dipanggil dan dimintai keterangan. Seluruhnya berasal dari internal Dinsos-PPPA Ponorogo,’’ jelasnya.

Dalam penggeledahan yang dilakukan Selasa lalu, penyidik menyasar sejumlah ruangan strategis.

Di antaranya Bidang Fakir Miskin dan Pemberdayaan Sosial serta Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos).

Penggeledahan yang berlangsung sekitar dua jam tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo Zulmar Adhy Surya.

‘’Kasus ini bermula dari laporan masyarakat. Sekitar satu bulan lalu kami menerbitkan sprindik (surat perintah penyelidikan) dan kemudian penyidikan terkait bansos,’’ ungkap Agung. (gen/kid)

Editor : Hengky Ristanto
#Dinsos-PPPA Ponorogo #korupsi bansos #kasus korupsi #bantuan sosial #Kejari Ponorogo #apbd #ponorogo #apbn