MAGETAN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Magetan mengeluarkan red notice atau peringatan keras kepada wisatawan agar tidak melintasi Jalur Ngerong, jalur lama menuju Telaga Sarangan.
Jalur tersebut dinilai memiliki risiko tinggi dan berbahaya, terutama bagi pengendara yang belum mengenal karakter medan.
Kasatlantas Polres Magetan AKP Ade Andini menyampaikan, Jalur Ngerong tidak direkomendasikan untuk dilalui wisatawan karena kondisi geografisnya ekstrem.
Kemiringan jalan yang curam serta banyaknya tikungan tajam membuat jalur ini rawan kecelakaan, khususnya saat kendaraan melaju menurun.
“Jalur Ngerong memiliki tingkat kemiringan yang sangat tinggi, terjal, dan banyak tikungan tajam. Kondisi ini membuat pengendara kesulitan mengendalikan kendaraan, terutama saat menurun,” jelas Ade.
Sebagai langkah antisipasi, Satlantas Polres Magetan telah memasang spanduk peringatan berukuran besar di mulut jalur, baik dari arah naik maupun turun.
Polisi mengimbau pengendara agar menggunakan jalur utama atau jalan baru yang memiliki kontur lebih landai dan aman dilalui.
Imbauan tersebut dikeluarkan berdasarkan data kecelakaan lalu lintas sepanjang 2025.
Berdasarkan catatan resmi Satlantas Polres Magetan, Jalur Ngerong telah mencatat enam kejadian kecelakaan dengan satu korban meninggal dunia serta 10 orang mengalami luka-luka.
“Mayoritas korban merupakan wisatawan yang baru pertama kali melintasi jalur tersebut,” ungkapnya.
Ade menjelaskan, banyak wisatawan tersesat ke Jalur Ngerong karena mengikuti arahan peta digital yang memilih rute terpendek tanpa mempertimbangkan kontur jalan yang ekstrem.
Kondisi tersebut kerap membahayakan pengendara, terutama yang tidak terbiasa dengan jalur pegunungan.
“Kami tidak menutup jalur, tetapi menghimbau masyarakat agar melalui jalur yang aman untuk dikendarai, sehingga selamat sampai tujuan,” tegasnya. (ril/naz)
Editor : Hengky Ristanto