Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Guru PAUD Magetan Wajib Tahu! BPJS Ketenagakerjaan Madiun Paparkan Manfaat Jaminan Sosial

Eric Wibowo • Selasa, 30 Desember 2025 | 01:18 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Madiun gelar sosialisasi ke Himpaudi Magetan.
BPJS Ketenagakerjaan Madiun gelar sosialisasi ke Himpaudi Magetan.

Jawa Pos Radar Madiun – Profesi sebagai pendidik anak usia dini (PAUD) memiliki peran vital dalam mencerdaskan bangsa.

Namun, risiko dalam menjalankan tugas mulia tersebut seringkali luput dari perhatian.

Guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi para tenaga pendidik, BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Madiun menggelar sosialisasi intensif kepada anggota Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (Himpaudi) Kecamatan Magetan.

Pelaksana Pengganti Sementara (Pps) Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madiun, Zefriansyah, menekankan bahwa guru PAUD memiliki hak yang sama dengan pekerja lain untuk mendapatkan perlindungan negara.

"Melalui kegiatan ini kami ingin memberikan pemahaman bahwa tenaga pendidik, termasuk pendidik PAUD, memiliki hak yang sama. Minimal mereka terlindungi melalui dua program dasar, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)," ujar Zefriansyah.

Baca Juga: Dispendukcapil Kota Madiun Tetap Buka saat Libur Nataru, Layani Adminduk Tanpa Libur

Apa Manfaatnya bagi Guru PAUD?

Dalam sosialisasi tersebut, dipaparkan perlindungan konkret yang akan didapatkan:

1. JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja)

Menanggung seluruh biaya pengobatan tanpa batas (unlimited) sesuai kebutuhan medis jika terjadi kecelakaan saat berangkat, sedang, atau pulang bekerja.

2. JKM (Jaminan Kematian)

Memberikan santunan tunai kepada ahli waris apabila peserta meninggal dunia (bukan karena kecelakaan kerja), sehingga keluarga yang ditinggalkan memiliki pegangan finansial.

"Dengan adanya perlindungan tersebut, para pendidik tidak perlu lagi khawatir terhadap biaya pengobatan maupun risiko finansial lainnya. Mereka bisa bekerja dengan lebih tenang dan fokus," jelasnya.

Baca Juga: Hasil Final Piala AFF Futsal U16 Indonesia vs Thailand: Comeback Dramatis, Garuda Muda Juara

Antusiasme Tinggi

Kegiatan ini mendapat sambutan hangat dari pengurus dan anggota Himpaudi Magetan.

Kesadaran akan pentingnya "payung perlindungan" ini dinilai sangat relevan dengan kebutuhan mereka di lapangan.

Zefriansyah berharap, cakupan kepesertaan di sektor pendidikan informal ini bisa terus meluas. Selain JKK dan JKM, BPJAMSOSTEK juga menawarkan program tabungan masa depan seperti Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), hingga Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

"Harapan kami ke depan seluruh tenaga pendidik di Kecamatan Magetan dapat terlindungi, setidaknya melalui program dasar dulu," pungkasnya. (ebo/naz/*)

Editor : Mizan Ahsani
#perlindungan #JKK #magetan #BPJS Ketenagakerjaan #JKM #guru paud #himpaudi