Jawa Pos Radar Magetan – Program Indonesia Pintar (PIP) kembali menjadi penopang keberlanjutan pendidikan siswa kurang mampu.
Di Kabupaten Magetan, tercatat 1.657 pelajar SMA menjadi penerima bantuan pendidikan dari pemerintah pusat tersebut.
Kasi SMA Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Ponorogo Eko Budi Santosa mengatakan, PIP menjadi instrumen penting untuk memastikan siswa tetap bisa melanjutkan pendidikan tanpa terkendala biaya.
“Jumlah penerima PIP tingkat SMA di Magetan ada 1.657 siswa,” ujarnya.
Besaran bantuan PIP diberikan berbeda sesuai jenjang dan status kelas.
Untuk siswa kelas awal maupun kelas akhir, bantuan yang diterima sebesar Rp 900 ribu.
Sedangkan siswa kelas berjalan atau kelas XI memperoleh Rp 1,8 juta.
Menurut Eko, pencairan dana PIP masih menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) penerima dari kementerian terkait.
Penyaluran umumnya dilakukan dua kali dalam setahun.
Proses aktivasi rekening dilakukan melalui Bank Negara Indonesia.
“Setelah SK turun, siswa bisa langsung melakukan aktivasi rekening di BNI. Saat libur sekolah ini, sudah banyak siswa Magetan yang antre ke BNI terkait PIP,” jelasnya.
PIP merupakan bantuan dana pendidikan dari pemerintah pusat yang bertujuan menekan angka putus sekolah sekaligus mendukung penuntasan wajib belajar 12 tahun.
Dana tersebut dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan pendidikan, seperti pembelian perlengkapan sekolah, biaya transportasi, hingga uang saku penunjang kegiatan belajar.
Tak hanya itu, dana PIP juga bisa dimanfaatkan untuk pengembangan diri.
Mulai mengikuti kursus, les tambahan, pelatihan kompetensi, hingga biaya praktik dan magang, terutama bagi siswa kejuruan.
Melalui program ini, pihaknya berharap beban biaya pendidikan keluarga kurang mampu dapat berkurang, risiko putus sekolah akibat faktor ekonomi ditekan, serta partisipasi dan kualitas pendidikan meningkat.
“Kami mengimbau orang tua dan wali murid memanfaatkan dana PIP secara bijak dan tepat sasaran,” pungkas Eko. (ril/her)
Editor : Hengky Ristanto