Jawa Pos Radar Magetan – Wajah Telaga Sarangan sebagai destinasi wisata unggulan Kabupaten Magetan kembali tercoreng.
Sebuah rumah makan bernama RM Prima Rasa, yang berlokasi di depan Hotel Asia, viral di media sosial setelah diduga melakukan praktik gethok harga kepada wisatawan saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Kasus tersebut mencuat setelah akun media sosial bernama Agus Suyono mengunggah foto nota pembayaran manual pada Minggu (4/1).
Dalam unggahannya, Agus mengaku harus membayar tagihan hingga Rp 586.000 untuk pesanan yang didominasi minuman sachet dan mi instan.
“Gara-gara tadi warung viral soal harga, saya coba, ternyata ngeri banget,” tulis Agus dalam unggahan tersebut.
Dalam nota pembayaran yang beredar, tercantum harga satuan sejumlah menu yang dinilai jauh melampaui kewajaran untuk standar warung di kawasan wisata.
Total tagihan pun menembus setengah juta rupiah, tepatnya Rp 586 ribu.
Unggahan itu dengan cepat memantik reaksi keras warganet.
RM Prima Rasa disebut-sebut sebagai pelaku usaha lama di kawasan Sarangan yang kerap terseret kasus serupa dari tahun ke tahun, namun dinilai belum menunjukkan pembenahan berarti.
Menanggapi viralnya kasus tersebut, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Magetan Joko Trihono mengaku geram.
Ia menegaskan pihaknya sudah berulang kali mengingatkan pelaku usaha melalui surat edaran agar menerapkan Sapta Pesona serta mencantumkan daftar harga secara jelas.
“Kalau sudah sering viral, ya sanksinya sanksi sosial. Harusnya ini jadi evaluasi bersama. Jangan datang lagi ke sana,” tegas Joko.
Joko juga mengimbau wisatawan agar lebih kritis dan berhati-hati sebelum memesan makanan atau minuman, terutama di kawasan wisata saat musim liburan.
Konsumen diminta memastikan harga terlebih dahulu demi menghindari kerugian.
“Ini sudah kesekian kalinya terjadi. Kami sekali lagi mengimbau masyarakat menjadi konsumen yang bijak,” pungkasnya. (ril/naz)
Editor : Hengky Ristanto