Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Dana Desa Turun Drastis, DPRD Magetan Minta Kades Selektif Tentukan Program

Aprilita Sari • Rabu, 7 Januari 2026 | 13:00 WIB
SELEKTIF: Pemerintah desa di Magetan diminta lebih cermat menentukan program prioritas menyusul turunnya alokasi dana desa pada 2026. DOK RADAR MAGETAN
SELEKTIF: Pemerintah desa di Magetan diminta lebih cermat menentukan program prioritas menyusul turunnya alokasi dana desa pada 2026. DOK RADAR MAGETAN

Jawa Pos Radar Magetan – Turunnya alokasi dana desa (DD) secara drastis pada 2026 menjadi perhatian serius kalangan legislatif.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu perencanaan pembangunan desa jika tidak disikapi dengan kebijakan yang tepat dan terukur.

Sekretaris Komisi A DPRD Magetan, Didik Haryono, mengatakan sebelumnya desa-desa di Magetan menerima dana desa sekitar Rp 900 juta hingga Rp 1,2 miliar.

Namun, pada 2026 alokasi itu turun tajam menjadi kisaran Rp 300–400 juta per desa.

Selain jumlahnya menurun, aturan penggunaan DD juga semakin ketat.

Dana desa tidak boleh digunakan untuk membiayai honor kepala desa dan perangkat desa, perjalanan dinas, hingga pengadaan alat tulis kantor (ATK).

“Hampir semua desa sudah menggelar musdes dan menetapkan APBDes 2026 dengan pagu yang turun cukup drastis,” ujarnya, Rabu (7/1).

Dengan kondisi tersebut, Didik meminta pemerintah desa lebih selektif dalam menentukan program prioritas.

Dia menegaskan, pembangunan desa tidak selalu identik dengan proyek fisik.

“Pembangunan desa itu tidak melulu fisik. Pemberdayaan masyarakat, peningkatan sumber daya manusia, dan ketahanan pangan juga bagian dari pembangunan ekonomi,” jelas politikus Partai Golkar Magetan itu.

Selain itu, Didik menilai penting bagi kepala desa mengedukasi masyarakat terkait penurunan alokasi dana desa tahun ini.

Kades juga dituntut mampu menggerakkan partisipasi warga melalui semangat gotong royong dan swadaya.

“Terpenting, pemdes harus transparan dalam pengelolaan keuangan desa. Transparansi akan membangun kepercayaan. Kalau masyarakat sudah percaya, partisipasi akan mengikuti,” kata mantan Kades Soco tersebut.

Dia juga mengingatkan agar para kepala desa tetap konsisten menjalankan program mandatory penggunaan dana desa.

Termasuk program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan ketahanan pangan.

“Jalankan sampai benar-benar punya nilai ekonomi. Jangan belum matang sudah pindah ke sektor lain, nanti justru semuanya ambyar,” tandasnya. (ril/her)

Editor : Hengky Ristanto
#pembangunan desa #dana desa 2026 #magetan #Koperasi Desa Merah Putih #APBDes #DD Magetan #DPRD Magetan #transparansi dana desa #kepala desa Magetan