Jawa Pos Radar Magetan – Pengumuman penting bagi pemilik kendaraan niaga dan angkutan umum.
Layanan uji berkala kendaraan bermotor (KIR) di Dinas Perhubungan Magetan ditutup sementara mulai Rabu (7/1) hingga sepekan ke depan.
Penutupan dijadwalkan berlangsung sampai 14 Januari 2026.
Kabid Pengembangan dan Keselamatan Dishub Magetan, Titik Suharsih, menjelaskan penutupan ini berkaitan dengan proses migrasi sistem pengujian kendaraan bermotor secara nasional yang diwajibkan Kementerian Perhubungan.
“Penutupan sementara ini karena kami masih dalam proses peralihan sistem dari BLUE RFID ke BLUE Fullcycle. Saat ini perangkat pendukung utama berupa Secure Access Module (SAM) untuk sistem baru masih menunggu pengiriman,” jelas Titik.
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub yang menonaktifkan server aplikasi lama per 31 Desember 2025.
Mulai Januari 2026, seluruh daerah diwajibkan menerapkan Sistem Informasi Manajemen Pengujian Kendaraan Bermotor Terintegrasi Penuh atau SIM PKB Fullcycle.
Karena perangkat SAM sebagai kunci utama pengoperasian sistem baru belum diterima, layanan pengujian fisik kendaraan terpaksa dihentikan sementara.
Meski demikian, Titik menegaskan kantor Dishub Magetan tidak tutup total.
“Layanan administrasi tetap berjalan. Hanya pengujian fisik kendaraan yang belum bisa dilakukan sampai perangkat pendukung lengkap,” tegasnya. (ril/naz)
Editor : Hengky Ristanto