Jawa Pos Radar Magetan – Pemkab Magetan memberikan atensi khusus terhadap isu dugaan gethok harga yang menyeruak di kawasan wisata Telaga Sarangan.
Namun, pemkab menegaskan tidak dapat mengintervensi daftar harga yang ditetapkan pelaku usaha rumah makan.
Kepala Disbudpar Magetan, Joko Trihono, menyebut rumah makan yang disorot sejatinya telah mencantumkan daftar harga menu makanan dan minuman.
Meski demikian, pemerintah daerah tidak dalam posisi untuk menekan atau mengubah harga yang dipasang.
’’Kami tidak berani masuk untuk menekan harganya. Karena tidak mengetahui struktur biaya produksinya,’’ kata Joko, kemarin (8/1).
Menurut Joko, kewenangan penetapan harga sepenuhnya berada di tangan pelaku usaha.
Pemkab hanya dapat memberikan edukasi agar pelayanan kepada wisatawan ditingkatkan, sekaligus mendorong transparansi sejak awal transaksi.
Ia juga mengimbau wisatawan agar lebih cerdas dan bijak saat berkunjung ke kawasan wisata, salah satunya dengan menanyakan harga sebelum memesan.
“Kalau wisatawan menanyakan harga sejak awal, kejadian seperti ini bisa dihindari,” ujarnya.
Joko menilai setiap destinasi wisata memiliki karakter dan keunggulan masing-masing.
Karena itu, ia menyayangkan apabila isu tersebut sengaja digoreng hingga berpotensi memperburuk citra Sarangan.
“Baik Telaga Sarangan, Tawangmangu, maupun Ngebel di Ponorogo itu sama-sama punya daya tarik sendiri-sendiri,” terangnya.
Ke depan, Disbudpar Magetan tengah menyusun konsep paket wisata lintas destinasi untuk mendongkrak tingkat kunjungan wisatawan sepanjang tahun ini.
Dengan konsep tersebut, diharapkan manfaat pariwisata bisa dirasakan bersama oleh berbagai daerah.
“Kalau dipaketkan bersama, semua bisa mendapat manfaat,” pungkasnya. (ril/her)
Editor : Hengky Ristanto